MUKOMUKO, BE – Dari 17 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 5 Puskesmas rawat inap yang ada, diprioritaskan menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Yakni, Puskesmas rawat inap Air Rami, Ipuh, Pondok Suguh, Penarik dan Lubuk Pinang.“ Puskesmas menjadi UPTD dilakukan bertahap. Ini juga berkaitan dengan jumlah anggaran,” demikian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Edy Rusdi MKes melalui Sekretaris Syafriadi MKes dikonfirmasi , kemarin (10/11). Menurutnya, PNS yang akan menjadi Kepala Puskesmas, tidak lagi dari fungsional, yang selama ini tidak ada tunjangan. Melainkan, akan dijabat oleh pejabat eselon IVA. Artinya, struktural di Puskesmas itu nantinya akan mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan jabatan strukturalnya masing – masing. \"Pejabat eselon yang akan ditugaskan di Puskesmas itu nantinya, adalah PNS yang latar belakang pendidikan dibidang kesehatan. Artinya, tidak mesti dari kalangan dokter,\" jelasnya. Khusus dokter yang menjabat Kepala Puskesmas, dokter yang bersangkutan nantinya harus memilih. Akan menjabat sebagai Kepala Puskesmas atau tetap fungsional dokter. Karena, dokter tersebut tidak boleh menerima tunjangan dobel. “Khusus untuk dokter. Tunjangan fungsionalnya ada. Jika dokter dipercayai untuk menjabat sebagai Kepala Puskesmas, tidak lagi mendapatkan tunjangan fungsionalnya, tetapi jabatan yang diamanahkan itu adalah pejabat eselon,” jelasnya. Saat ini jajarannya tengah menyusun peraturan bupati (Perbup). Selain pejabat di Puskesmas itu ada tunjangan jabatan, dalam penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran langsung dilakukan pihak Puskesmas yang bersangkutan. “ Manajerialnya langsung dari Puskesmas bersangkutan.Yang selama ini masih disusun oleh Dinas Kesehatan,” tukasnya. (900)
Puskesmas Rawat Inap Jadi UPTD
Selasa 11-11-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB