3 Bulan Nunggak, Diputus

Selasa 11-11-2014,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tampaknya benar-benar serius dalam menindak tegas para pelanggan yang membandel. Seperti yang dilakukannya di kawasan Kompleks Pepabri Blok B, Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Senin kemarin (10/11).  Bahkan dalam pemutusan tersebut diikuti langsung oleh Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, H. Sjobirin Hasan, SE, MBA. Pemutusan tersebut sebagai sanksi yang diberikan oleh PDAM kepada pelanggan yang telah menunggak lebih dari 3 bulan. \"Sudah menjadi ketentuan, bagi pelanggan yang menunggak diatas 3 bulan maka dengan berat hati kami berikan sanksi berupa pemutusan,\" kata M Sjobirin. Diakui Sjobirin, PDAM selaku perusahaan yang mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di Kota Bengkulu telah semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugasnya.   Namun, ia tak menampik bahwa saat ini jumlah penunggak PDAM masih sangat tinggi. Dari data yang diperoleh PDAM, hampir 50 persen dari pelanggan PDAM yang tidak melakukan pembayaran pada tepat waktu. Ini tentu saja membuat perusahann PDAM merugi. \"Kalau berdasarkan data yang kami miliki, 50 persen pelanggan menunggak. Jika dikalkulasikan rekeningnya, dalam satu bulan tunggakan mereka bisa mencapai Rp 1 miliar,\" ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan, para penunggak tersebut tersebar merata hampir di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu, dan ini sangat mengganggu kinerja PDAM. Untuk itu, ia mengharapkan agar para pelanggan selalu melakukan pembayaran pada tepat waktu.  Hal tersebut dilakukan agar pihak PDAM dapat menfokukan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggannya. \"Kami mengimbau kepada pelanggan  untuk menyelesaikan pembayaran tepat waktu, setiap bulan sebelum tanggal 20.  Jika pelanggan membayar tepat waktu, kami bisa memfokuskan SDA yang kami miliki untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,\" tukasnya. Dijelaskannya, meski telah dilakukan pemutusan PDAM tetap menuntut agar tunggakan yang telah dilakukan oleh pelanggan tersebut dibayarkan.  \"Kita memang sudah melakukan pemutusan, namun mereka tetap harus bayar. Jika mau pasang lagi, lunasi dulu tunggakan yang lama,\" katanya. Pantauan BE, dikawasan Pepabi tersebut sedikitnya 20 rumah diketahui menunggak dan sudah dilakukan pemutusan. Seperti halnya yang terjadi di rumah salah satu pelanggan, H Porwantrisno, Pepabri Blok B3.13, yang dikontrakan kepada Amin (24). Pipa PDAM miliknya terpaksa diputus karena telah menunggak pembayaran selama 4 tahun, sejak 2010, dengan total tunggakan Rp 1.106.000. Sementara itu, Iwan mengaku tak tahu telah menunggak dengan berdalih ia belum lama mengontrak dirumah tersebut. \"Saya tak tahu kalau ada tunggakan, saya baru 1 bulan disini. Lagipula rumah ini sudah beberapa kali pindah tangan,\" ungkap Iwan. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait