JAKARTA, BE – Kekhawatiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal biaya pilkada serentak yang belum disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akhirnya terjawab. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa biaya pilkada itu masuk belanja wajib. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Dodi Riyadmadji menuturkan, apa pun bentuknya, anggaran untuk pilkada itu pasti siap. Kemendagri telah mengaturnya dalam Permendagri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. ”Dalam aturan itu, sudah ada petunjuk bahwa biaya pilkada masuk belanja wajib,” tegasnya. Kalaupun ada kemungkinan APBD belum disahkan atau telanjur disahkan tanpa anggaran pilkada, tetap ada jalan lain. Yakni, menggunakan anggaran tidak terduga. Mekanismenya cukup mudah. Kepala daerah bisa mengubah peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD. ”Dengan cara ini, anggaran bisa keluar sebelum pilkada digelar,” terangnya. Namun, persoalan besaran biaya pilkada itu masih perlu pengaturan. Menurut Dodi, KPU daerah dan kepala daerah bisa bersama-sama mengatur berapa jumlahnya. Jika ternyata ada biaya yang belum masuk, tetap ada mekanisme revisi biaya pilkada serentak. ”Ini untuk memastikan anggaran pilkada tercukupi,” ujarnya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, yang mengkhawatirkan bukan soal anggaran, melainkan nasib peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membutuhkan persetujuan DPR. ”Hingga saat ini belum dibahas karena kondisinya belum tepat,” terangnya. Dia berharap DPR tidak mempermalukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika perppu ditolak, tentu langkah mantan presiden itu sia-sia. ”Yang jelas, jangan permalukan SBY,” tuturnya. Namun, kalau ternyata perppu itu tetap ditolak, Mendagri mengaku telah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan pilkada tetap digelar secara langsung. ”Saya punya plan B, tapi belum bisa dijelaskan detailnya,” ujar politikus PDIP tersebut. (idr/c11/fat)
Anggaran Pilkada Masuk Biaya Wajib
Selasa 11-11-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB