JAKARTA, BE – Kekhawatiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal biaya pilkada serentak yang belum disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akhirnya terjawab. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa biaya pilkada itu masuk belanja wajib. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Dodi Riyadmadji menuturkan, apa pun bentuknya, anggaran untuk pilkada itu pasti siap. Kemendagri telah mengaturnya dalam Permendagri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. ”Dalam aturan itu, sudah ada petunjuk bahwa biaya pilkada masuk belanja wajib,” tegasnya. Kalaupun ada kemungkinan APBD belum disahkan atau telanjur disahkan tanpa anggaran pilkada, tetap ada jalan lain. Yakni, menggunakan anggaran tidak terduga. Mekanismenya cukup mudah. Kepala daerah bisa mengubah peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD. ”Dengan cara ini, anggaran bisa keluar sebelum pilkada digelar,” terangnya. Namun, persoalan besaran biaya pilkada itu masih perlu pengaturan. Menurut Dodi, KPU daerah dan kepala daerah bisa bersama-sama mengatur berapa jumlahnya. Jika ternyata ada biaya yang belum masuk, tetap ada mekanisme revisi biaya pilkada serentak. ”Ini untuk memastikan anggaran pilkada tercukupi,” ujarnya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, yang mengkhawatirkan bukan soal anggaran, melainkan nasib peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membutuhkan persetujuan DPR. ”Hingga saat ini belum dibahas karena kondisinya belum tepat,” terangnya. Dia berharap DPR tidak mempermalukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika perppu ditolak, tentu langkah mantan presiden itu sia-sia. ”Yang jelas, jangan permalukan SBY,” tuturnya. Namun, kalau ternyata perppu itu tetap ditolak, Mendagri mengaku telah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan pilkada tetap digelar secara langsung. ”Saya punya plan B, tapi belum bisa dijelaskan detailnya,” ujar politikus PDIP tersebut. (idr/c11/fat)
Anggaran Pilkada Masuk Biaya Wajib
Selasa 11-11-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB