Beli Mobil, PNS Ditipu

Jumat 28-12-2012,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA,BE - Seorang PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu, Azhar SH,M.Kes (48) menjadi korban penipuan dalam jual beli mobil. Warga Jalan Enggang Blok 1 RT 11 Kelurahan Cempaka Permai ini ditipu oleh Nt (40), Warga Jalan Rajawali Kelurahan Lingkar Barat. Korban membeli mobil milik pelaku, namun BPKB mobilnya hingga kini belum diserahkan ke korban. Akibatnya, korban  harus menderita kerugian mencapai Rp 135 juta. Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar Bulan Oktober 2012 lalu di rumah pelapor atau korban.  Kronologisnya, berawal dari pelapor membeli mobil Honda City bernopol B 8192 JT kepada pelaku. Mobil itu dibeli seharga Rp 135 juta. Saat transaksi berlangsung pelaku menjanjikan BPKP mobil itu diserahkan pada korban sekitar 1 bulan lagi atau bulan Nopember. Korban pun percaya dengan pelaku. Ia pun membayar lunas mobil itu. Namun setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tak juga menyerahkan BPKB mobil itu. Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku pun tak mau membayarnya. Kesal dengan ulah pelaku, korban lalu melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. Menurutnya, pelaku kini masih dalam pengejaran petugas. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait