GADING CEMPAKA,BE - Seorang PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu, Azhar SH,M.Kes (48) menjadi korban penipuan dalam jual beli mobil. Warga Jalan Enggang Blok 1 RT 11 Kelurahan Cempaka Permai ini ditipu oleh Nt (40), Warga Jalan Rajawali Kelurahan Lingkar Barat. Korban membeli mobil milik pelaku, namun BPKB mobilnya hingga kini belum diserahkan ke korban. Akibatnya, korban harus menderita kerugian mencapai Rp 135 juta. Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar Bulan Oktober 2012 lalu di rumah pelapor atau korban. Kronologisnya, berawal dari pelapor membeli mobil Honda City bernopol B 8192 JT kepada pelaku. Mobil itu dibeli seharga Rp 135 juta. Saat transaksi berlangsung pelaku menjanjikan BPKP mobil itu diserahkan pada korban sekitar 1 bulan lagi atau bulan Nopember. Korban pun percaya dengan pelaku. Ia pun membayar lunas mobil itu. Namun setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tak juga menyerahkan BPKB mobil itu. Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku pun tak mau membayarnya. Kesal dengan ulah pelaku, korban lalu melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. Menurutnya, pelaku kini masih dalam pengejaran petugas. (111)
Beli Mobil, PNS Ditipu
Jumat 28-12-2012,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB