Polres Rejang Lebong Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

Kamis 06-11-2014,12:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Dugaan adanya ladang ganja di kawasan Lembak benar adanya. Hal ini dibuktikannnya dengan ditemukannya 2 hektar ladang ganja oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Dua Hektar ganja tersebut berada di Desa Sinar Gunung, Kawasan Bukit Penimbun, Sindang Dataran. Meskipun berada di desa yang sama namun dua hektar ladang ganja tersbeut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. \"Penemuan dua hektar ladang ganja ini berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Wakapolres Kompol, Novi Ari Andrian. Mendapat informasi tersebut, tim itu yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Rusdi S bersama Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH, Kasatreskrim Iptu Mirza Gunawan, Kasat Intelkam AKP Yun Iswandi Rambe dan puluhan anggota Polres Rejang Lebong lainnya. Tim bernagkat dari Mapolres Rejang Lebong sekira pukul 01.00 WIB Rabu (5/11) dini hari. Setelah sekitar satu jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, tim bergerak dengan berjalan kaki mengingat lokasi ladang ganja yang berada di tengah kawasan hutan lindung sehingga tidak memungkinan untuk menggunakan kedaraan bermotor. Setelah sekitar 4 jam perjalanan, yaitu sekitar pukul 07.30 WIB Rabu Pagi, tim berhasil menjangkau ladang ganja pertama. Pada ladang pertama ini tim menemukan ganja siap panen seluas 1 hektar. Tananman ganja tersebeut ditanam bersama beberapa tanaman lainnya seperti kopi. Setelah menemukan ladang ganja yang pertama kemudian tim melakukan penyisiran ke wilayah lainnya. Setelah sekitar setengah jam melakukan penyisiran tim kembali menemukan ladang ganja yang serupa. \"Untuk ladang kedua ini memang kondisinya berbeda, ganja yang ditananm seperti memang dirawat dengan seksama. Pasalnya selain hanya ada tanaman ganja, lokasi penanamannya juga dibuat menyeruapai gundukan layaknya untuk berkebun atau menanam ubi rambat,\" jelas Kompol Novi. Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, ganja-ganja yang ditemukan tersebut mempunyai ketinggian hingga 3 meter dengan umur sekitar delapan hingga sepuluh bulan. Bahkan menurut Kapolres pemilik ganja tersbeut sudah pernah memanen, karena terlihat bekas batang ganja yang sudah dipotong. \"Setelah ditemukan langsung kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar termasuk gubuk pemilik ladang yang saat tim kita tiba dalam keadaan kosong. Sedangkan untuk keperluan penyidikan kita bawa 300 batang ganja serta beberapa ganja kering untuk dijadikan barang bukti,\" papar Kompol Ari. Menurut Wakapolres, saat ditemukan pemilik ladang sedang tidak ada  di tempat. Menurut Kapolres, kemungkinan besar memang ladang tersbeut tidak ditunggu pemiliknya. Meskipun tidak ditemukan pemiliknya pihaknya akan terus melakukan penyidikan unttuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut. Sementara itu terkait dengan penemuan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong. Wakapolres menjelaskan selama kurun waktu 10 tahun terakhir atau sejak tahun 2004 lalu, Polres Rejang Lebong sudah empat kali mengungkap atau menemukan ladang gaja diwilayah hukumnya.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait