JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Kendati sudah menyerahkan berkas tahap I, untuk tersangka Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muratara, M. Rifai, Bareskrim berencana meminta keterangan dari pihak Kementerian Reformasi dan Birokrasi. Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto mengatakan KemenPAN-RB perlu diambil keterngannya karena dalam dalam proses penerimaan CPNS berkaitan erat dengan kementerian yang kini dipimpin Yudy Chrisnandi itu. \"Apa yang tadi coba kita sampaikan bahwa dengan alat bukti yang telah kita kirimkan tahap I, kita mengembangkan kasus ini dugaan modus operandi yang dipakai bagaimana merekrut CPNS. Tentunya ada aturan-aturan yang berkaitan dengan Kemenpan RB. Itu pasti kita mintakan keterangan. Dan itu salah satu bagian dari unsur pembuktian kita untuk tersangka yang ini (Rifai),\" katanya di Mabes Polri, Rabu (5/11). Dia pun mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penggeledahan di Jakarta, untuk pengembangan bukti-bukti yang sudah didapat. Namun, Djoko membantah penggeledahan itu akan dilakukan di KemenPAN-RB. \"Dengan adanya bukti yang kita dapat rencananya kita akan lakukan penggeledahan di Jakarta, bukan di KemenPAN dan RB. Terkait dengan diperiksa, pasti diperiksa (pihak KemenPAN dan RB),\" kata Djoko. Saat dikonfirmasi soal bagaimana dengan Bupati Ariskopi Ayup yang sempat diperiksa terkait kasus ini, Djoko menjawab diplomatis. \"Apakah ada perkembangan sangat bergantung dari bukti penyidik,\" katanya. Seperti diketahu Bupati Ariskopi pekan lalu digarap Bareskrim. Namun, Bupati membantah terlibat dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Usut Suap CPNS Muratara, Polisi Bidik KemenPAN dan RB
Kamis 06-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB