JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Kendati sudah menyerahkan berkas tahap I, untuk tersangka Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muratara, M. Rifai, Bareskrim berencana meminta keterangan dari pihak Kementerian Reformasi dan Birokrasi. Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto mengatakan KemenPAN-RB perlu diambil keterngannya karena dalam dalam proses penerimaan CPNS berkaitan erat dengan kementerian yang kini dipimpin Yudy Chrisnandi itu. \"Apa yang tadi coba kita sampaikan bahwa dengan alat bukti yang telah kita kirimkan tahap I, kita mengembangkan kasus ini dugaan modus operandi yang dipakai bagaimana merekrut CPNS. Tentunya ada aturan-aturan yang berkaitan dengan Kemenpan RB. Itu pasti kita mintakan keterangan. Dan itu salah satu bagian dari unsur pembuktian kita untuk tersangka yang ini (Rifai),\" katanya di Mabes Polri, Rabu (5/11). Dia pun mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penggeledahan di Jakarta, untuk pengembangan bukti-bukti yang sudah didapat. Namun, Djoko membantah penggeledahan itu akan dilakukan di KemenPAN-RB. \"Dengan adanya bukti yang kita dapat rencananya kita akan lakukan penggeledahan di Jakarta, bukan di KemenPAN dan RB. Terkait dengan diperiksa, pasti diperiksa (pihak KemenPAN dan RB),\" kata Djoko. Saat dikonfirmasi soal bagaimana dengan Bupati Ariskopi Ayup yang sempat diperiksa terkait kasus ini, Djoko menjawab diplomatis. \"Apakah ada perkembangan sangat bergantung dari bukti penyidik,\" katanya. Seperti diketahu Bupati Ariskopi pekan lalu digarap Bareskrim. Namun, Bupati membantah terlibat dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Usut Suap CPNS Muratara, Polisi Bidik KemenPAN dan RB
Kamis 06-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Jalan Rawa Makmur Ditinggikan dan Drainase Dibenahi, Pemprov Bengkulu Anggarkan Sekitar Rp20 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB