KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Selatan (BS), Ir Depti Burhani membantah tudingan anggota DPRD BS bahwa bantuan dari APBD BS untuk Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Darat Sawah, Seginim adalah indukan ikan. Menurut dia, sudah lama BBI tidak mendapatkan bantuan dana untuk pembelian indukan. “Untuk bantuan dana dari Pemda hanya untuk bangunan fisik BBI, bukan untuk membeli indukan,” katanya. Menurut Depti, bantuan yang diterimanya yakni untuk membangun kolam di BBI dan pembuatan unit pembibitan rakyat (UPR). Menurut Depti, sampai saat ini indukan di kolam BBI sampai masih ada. “Indukan bibit masih ada, kalau tidak percaya cek lagi ke BBI,” ajak Depti. Mengenai pernyataan anggota DPRD BS, Dodi Martian SHut MM, bahwa BBI bukan sumber memperoleh bibit yang berkualitas untuk disalurkan ke masyarakat, juga dibantah Depti. Sebab di kolam BBI selalu tersedia bibit ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat. “Jika saat anggota dewan ke lokasi ikannya sedang sepi, itu karena baru panen dan bibit pun sudah diserahkan pada petani,” ujar Depti. Sebelumnya anggota DPRD BS, Dodi Martian SHut MM saat mengunjungi BBI di Desa Darat Sawah, Seginim melihat 10 kolam di BBI itu sepi bahkan indukan tidak ditemukan. Sedangkan yang ditemuinya hanya beberapa ekor itik yang berenang mengitari kolam ikan di BBI. (369)
Bantuan untuk BBI Bukan Bibit
Selasa 04-11-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Terkini
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB