KARANG TINGGI, BE - Sekalipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) tetap memberikan perizinan kepada perusahaan asing asal Tiongkok, membuka lokasi penampungan daging babi di Desa Lagan Bungin di Benteng. Ternyata dari aktifitas penampungan daging babi tersebut, tidak memberikan pemasukan Pendapat Asli Daerah (PAD) untuk Bengkulu Tengah. Dijelaskan Asisten 1 Pemda Benteng Hendri Donal, tempat penampungan daging bagi tersebut bertujuan untuk memberantas hama babi, yang selama ini merusak tanaman pertanian masyarakat di Bengkulu Tengah. Mengenai PAD Hendri menyatakan, Pemda hanya mendapat pajak IMB (Izin Mendiri Bangunan) dalam proses perizinan yang dilakukan pihak perusahaan. \"Untuk PAD tidak ada, apa dasarnya kita untuk memungut PAD sebab tidak ada aturannya. Untuk bongkar muatnya dalam penjualan keluar negeri, pemerintah pusat yang mendapatkan pembayaranya,\" tegas Hendri. Menurut Hendiri, pendirian lokasi penampungan daging babi di Benteng tersebut juga membantu pemerintah pusat dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Sebab dengan dibukanya lahan penampungan daging babi di Benteng, akan ada dana yang mengalir dalam bentuk investasi para investor, hingga membuka lahan pekerjaan bagi masyarakat sekitar lokasi. \"Kita bantu program pemerintah pusat di bidang investasi asing didalam negeri,\" ucapnya. Meskipun tidak menghasilkan PAD berkelanjutan, Hendri menyakini akan banyak manfaat positif yang didapat masyarakat dan Pemda. Khususnya untuk meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Tengah. \"Semuanya akan ada manfaat untuk Benteng, dan pemerintah telah melakukan kajian dalam pendiriannya tempat penampungan daging babi ini,\" ujarnya. Mengenai adanya tentangan dari masyarakat akan keberadaan lokasi penampungan daging babi itu, Hendri mengatakan bukan dari masyarakat Desa Lagan Bungin. Sehingga tidak dapat diterima penolakan dari warga desa lain. Sekalipun masih berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Persoalannya sudah selesai, beberapa waktu lalu masyarakat setempat sudah dikumpulkan dan menyatakan tidak keberataanya,\" tutupnya. (320)
Tak Ada PAD dari Penampungan Babi
Selasa 04-11-2014,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :