BENGKULU, BE - Susi Maryani (33), pegawai swasta, warga Jalan Dempo Raya RT 16 RW 5 Kelurahan Sawah Lebar Lama, Ratu Agung Kota Bengkulu, terpaksa melaporkan suaminya JS (30), ke Mapolres Bengkulu. Pasalnya ia tidak terima telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya setelah sebelumnya dituduh selingkuh melalui media sosial (facebook). Awalnya suaminya JS (30), marah karena korban memiliki handphone baru tanpa sepengetahuan JS. Selain itu, korban dituduh berselingkuh melalui media sosial (facebook) menggunakan HP barunya. Peristiwa KDRT ini terjadi Minggu (11/02) sekitar jam 18.00 WIB di rumah korban dan pelaku sendiri. Pelaku emosi lalu memukul kepala korban berkali-kali sehingga mengakibatkan kepala korban benjol dan luka lecet di bagian wajah. Tidak hanya memukul kepala, pelaku juga menendang sebagian badan korban. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SH membenarkan telah menerima laporan KDRT tersebut. \"Laporan korban sudah kami terima, selanjutnya kami akan mendatangi TKP akan menyelesaikan kasus KDRT ini,\" kata Kasat Reskrim.(cw4)
Gara-gara Facebook Istri Dijotos
Selasa 04-11-2014,10:26 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :