JAKARTA, BE - Direktur Utama PT Pos Indonesia, BS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi periode 2012-2013. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, penetapan BS sebagai tersangka sudah dilakukan pekan lalu. \"Sudah. Pekan lalu Dirut PT Pos sudah kita jadikan tersangka,\" ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, Senin (3/11). Tony tak menjelaskan kenapa penetapan ini baru diungkap sekarang. Tony mengatakan, penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan nomor: 100/F.2/Fd.1/10/2014 tanggal 21 Oktober 2014. Menurut dia, BS menyusul para tersangka lain yang sebelumnya sudah ditetapkan. \"Jadi ini menyusul penetapan tersangka sebelumnya,\" paparnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menggeledah sekaligus melakukan penyitaan sejumlah alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi dari PT Kantor Pos Besar Area IV Jakarta, yang diduga terkait korupsi pengadaan di PT Pos Indonesia dari tahun anggaran 2013. Seorang pejabat di PT Pos Indonesia M, dan Dirut PT Datindo Infonet Prima, E, juga sudah lebih dulu dijadikan tersangka. (jpnn)
Dirut PT Pos Indonesia jadi Tersangka Korupsi
Selasa 04-11-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB