JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan. Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Mereka beralasan, dampak dari kenaikan ini akan menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia. Tuntutan itu dilakukan GNP 33 yang terdiri sejumlah LSM, seperti LMND, PRD, dan STN dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Istana Negara, kemarin. Sekitar 400 orang yang berpakaian serba merah itu meminta pemerintah baru meninjau kembali rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi. Pasalnya jika dinaikkan Rp 3.000 per liter, dampaknya akan sangat besar. \"Berdasarkan hitungan pakar ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, jika BBM bersubsidi dinaikkan Rp 1.000 per liter, inflasi akan naik 1,43 persen dan presentase kemiskinan otomatis naik 0,41 persen. Bayangkan jika dinaikkan sampai Rp 3.000 per liter,\" ujar Vivin Sri Wahyuni, Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), di Jakarta (3/11). Dia mengkritisi rencana pemerintah menaikkan harga salah satu sumber energi itu. Alasan kenaikan adalah subsidi BBM terlalu membebani anggaran belanja. Terlebih pemerintah menganggap penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.\"Seharusnya pemerintah membuat aturan supaya orang kaya tidak membeli BBM bersubsidi. Bukan malah mengorbankan masyarakat menengah ke bawah,\" kata Vivin. Kehidupan sehari-hari masyarakat kecil jelas terganggu dengan naiknya harga bensin premium. Harga barang kebutuhan pokok, bahkan usaha wong cilik juga diprediksi rontok. Tidak hanya itu, GNP33 melihat ada campur tangan asing dalam perumusan kebijakan ini. Pasalnya, sudah sejak lama sejak diberlakukan UU 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, banyak sekali perusahaan migas asing yang mendapat izin pendirian SPBU. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Wahida Baharuddin menjelaskan, saat ini ada 3 perusahaan migas asing yang SPBU-nya menjamur. \"Pasca pemberlakuan UU Migas No.22 tahun 2001, sudah ada 105 perusahaan asing pengelola migas yang dapat izin bikin SPBU. Mereka dapat jatah 20.000 SPBU di seluruh Indonesia,\" ujarnya. Wahida menilai, pemerintahan dan kabinet baru hanya berlindung di balik nama kerakyatan dan nasionalisme. Menurut dia, nilai-nilai Trisakti yang menjadi pedoman pemerintahan Presiden Jokowi tidak tercermin dalam pengambilan keputusan. \"Cabut UU Migas No 22 tahun 2001. Jangan biarkan asing menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas Indonesia,\" pungkasnya. (cr1)
Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan
Selasa 04-11-2014,08:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB