JAKARTA - Meninggalnya Frank Nicholas Sondakh membawa duka bagi keluarga besar mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Semalam, jenazah kakak Angie itu diterbangkan ke Jakarta agar sang adik bisa melihatnya untuk kali terakhir. Sebab, Angie yang berstatus narapidana tidak mungkin terbang ke Manado. Frank tewas di hotel Gran Senyiur Balikpapan Sabtu (1/11) pagi usai berpesta dengan tiga rekannya di Sky Bar yang terletak di lantai atas hotel tersebut. Kaltim Post (Jawa Pos Group) melaporkan, Frank dan rekan-rekannya baru keluar dari Sky Bar sekitar pukul 04.00 Wita. Sekitar pukul 10.00, Frank diketahui sudah tidak bergerak, meski masih bernapas. Sejam kemudian, dia dilarikan ke RS Pertamina Balikpapan, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga melihat telinga Frank membiru sebagai pertanda serangan jantung. Menurut pihak keluarga, Frank punya riwayat serangan jantung. Ayah Frank, Lucky Sondakh, saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak soal kematian putranya. \"Frank malam ini dibawa ke Jakarta, karena mau dijenguk Angie kan,\" ujarnya saat dikonfirmasi melalui selulernya kemarin. Setelah dipertemukan dengan Angie, barulah jenazah Frank dibawa ke Manado untuk dimakamkan. \"Angie cuma boleh (membesuk) di Jakarta saja,\" lanjut Lucky. Namun, Lucky tidak menyebutkan dimana Angie dipertemukan dengan jenazah sang kakak. Sementara itu, Karutan Pondok Bambu Sri Susilarti menjelaskan, izin untuk melayat keluarga yang meninggal memang bisa diberikan oleh pihak lapas. Namun, jangkauannya terbatas. \"Kalau mbak Angie ini kan ke Manado terlalu jauh, dan menginap. Kalau yang namanya melayat, di sekitar Jakarta saja pasti kami berikan,\" tuturnya. Pembatasan izin tersebut dilakukan atas dasar keamanan. Dalam hal ini, seluruh narapidana dan tahanan diperlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan. Karena itu, atas alasan keamanan, terpidana kasus korupsi wisma atlet itu pun tidak mendapat izin untuk ke Manado. Sri menjelaskan, izin keluar melayat bagi narapidana bisa dikeluarkan setelah ada surat permohonan dari pihak keluarga. Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, seperti kartu keluarga atau surat keterangan yang menyatakan jika narapidana itu merupakan keluarga dari orang yang meninggal. Lalu juga surat keterangan meninggal, dan beberapa dokumen lain. (byu/JPNN/end)
Demi Angie, Jenazah Frank Sondakh Mondar-mandir
Senin 03-11-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB