KEPAHIANG, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang merampungkan rekapitulasi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah proses pengambilan nomor ditutup pukul 14.00 WIB kemarin (30/10), diketahui jumlah peserta tes sebanyak 3.348 orang. \"Sampai dengan waktu perpanjangan pengambilan nomor tes bagi pelamar CPNS siang tadi (kemarin, red). Sebanyak 153 pelamar CPNS kami pastikan gugur karena tidak mengambil nomor tes, sedangkan untuk jumlah peserta kami pastikan 3.348 orang,\" ujar Plt Kepala BKD Kepahiang Drs Asril melalui Panitia CPNS Kepahiang Nur Rohim SH. Dikatakannya, data peserta tes CPNS Kepahiang tersebut bersifat final, karena pihaknya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pelamar CPNS Kepahiang tahun 2014 untuk melakukan pengambilan nomor tes sejak Senin (27/10) sampai dengan Rabu (29/10) dan diperpanjang kembali, Kamis (30/10) kemarin. \"Kami tidak akan mengakomodir lagi apabila ada pelamar yang ingin melakukan pengambilan nomor tes. Karena pelaksanaan pengambilan nomor tes bagi pelamar CPNS ini sendiri sudah kami lakukan perpanjang sampai dengan Kamis kemarin,\" jelasnya. Tunggu Panselnas Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sudah melayangkan keberatan kepada pihak BKD Kepahiang, masih harus menunggu rekomendasi Panselnas. \"Bagi pelamar TMS yang mengajukan keberatan kepada kita, tindaklanjutnya kita masih menunggu rekomendasi dari Panselnas dahulu,\" tambah Rohim. Dikatakannya, jika keberatan dari pelamar TMS tersebut diakomodir oleh pihak Panselnas, maka kemungkinan besar pelamar TMS akan bisa ikut serta dalam pelaksanaan tes CPNS Kepahiang tahun 2014 ini,\" tandasnya. Pantauan BE, proses pengambilan nomor tes yang diperpanjang pihak BKD Kepahiang Kamis kemarin terlihat hanya sedikit dimamfaatkan oleh pelamar yang belum melakukan pengambilan nomor tes. Pihak BKD sendiri hanya memberikan kesempatan pengambilan nomor tes sampai dengan Pukul 14.00 WIB dari pukul 08.00 WIB. (505)
Final, Tes CPNS 3.348 Peserta
Jumat 31-10-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:12 WIB
Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD
Rabu 04-11-2026,11:09 WIB
Bukan Hanya Harga TBS, Bapperida Mukomuko Soroti Persoalan Petani Sawit
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:59 WIB