BENGKULU, BE - Rencana pemindahan Bandar Udara (Bandara) Fatmawati Bengkulu ke lahan perkebunan PTPN VII Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja - Seluma, mendapat penolakan dari Kementerian Perhubungan. Penolakan itu dikarenakan di atas lahan tersebut bukan hanya milik PTPN VII, tapi juga ada pemukiman masyarakat, dan Kemenhub pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu mencarikan lahan baru. \"Beberapa waktu lalu memang tim dari Kemenhub yang turun langsung mensurvey kelayakan lahan yang akan dijadikan Bandara itu, tapi sepertinya ditolak karena di sana ada perkebunan dan pemukiman masyarakat. Jika tetap tidak dipindahkan ke tempat lain, maka pemerintah harus membayar ganti rugi kepada masyarakat setempat dan kebanyakan masyarakat tidak mau,\" kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Drs Misran Musa, kemarin. Atas penolakan itu, Misran mengaku sejauh ini Pemprov belum menentukan sikap apakah tetap di Seluma atau dipindahkan ke Bengkulu Tengah, karena Pemprov sendiri belum menggelar rapat membahas penolakan dari Kemenhub itu. \"Sebenarnya masih ada peluang dari lahan PTPN VII Seluma dengan catatan harus digeser agar pemukiman dan perkebunan masyarakat tidak masuk ke dalamnya. Atau bisa juga dipindahkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah,\" ungkapnya. Ditanya soal kesiapan Pemkab Bengkulu Tengah menyiapkan lahannya, Misran mengaku belum bisa memastikannya, namun ia optimis Pemkab Benteng akan siap karena geliat ekonomi akan berkembang pesat bila ada Bandara. \"Saya rasa semua daerah siap dan bersedia menjadikan Bandara di daerahnya, karena pertumbuhan ekonomi akan sangat tinggi. Jika ekonomi tumbuh pesat, maka daerah itu akan maju,\" ujarnya. Diakui Misran, dengan ditolaknya lahan Bandara itu, maka rencana pembangunan yang dimulai tahun 2015 mendatang pun terancam batal dilaksanakan. Karena sebelumnya Pemprov merencakan pembangunan akan dimulai 2018 yang diawali dengan proses ganti rugi terhadap tanam tumbuh yang ada diatas lahan seluas 500 hingga 700 hektar tersebut. Dengan demikian, maka proses pembangunan dipastikan molor dan tidak ada jaminan pemindahan Bandara itu akan selesai 2022 mendatang. \"Target awal memang 2022 pembangunan Bandara baru sudah selesai, tapi karena ditolak ini kita tidak tahu kapan mulai dibangun dan kapan selesai. Yang jelas untuk pembangunan sebuah Bandara itu paling tidak membutuhkan waktu hingga 7 tahun,\" pungkasnya. (400)
Kemenhub Tolak Lahan Bandara di Seluma
Jumat 31-10-2014,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB