ARGA MAKMUR, BE - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan berlangsung besok (31/10) di Universitas Bengkulu (Unib). Peserta dibagi dalam 4 shift, masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. \"Kepada peserta untuk datang satu jam sebelum tes dilaksanakan, karena tidak ada toleransi keterlambatan untuk peserta tes,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BU, Dullah SE. Ditambahkannya, mengenai tidak ada toleransi keterlambatan tersebut merupakan peraturan dari BKN. Pihaknya hanya menjalankan tata tertib yang telah ditentukan BKN. Jadi, tidak ada istilah datang terlambat, memakai celana jeans dan melanggar tata tertib lainnya, karena tata tertib telah diinformasikan jauh sebelum pelaksanaan tes. Tata tertib telah di informasikan pada media cetak, elektronik serta ditempel langsung di lokasi ujian. \"Peserta harus benar-benar memahami tata tertib yang telah ditetapkan BKN, karena jika melanggar tata tertib tersebut, peserta tidak bisa mengikuti ujian,\" ujarnya. Dikatakan Dullah, sanksi tegas akan diberikan BKN pada peserta yang melanggar tata tertib yakni, diusir dari ruangan dan tidak boleh mengikuti ujian. Sebelum tes dimulai peserta harus melakukan registrasi dan wajib mengisi daftar yang telah disiapkan oleh panitia, wajib membawa KTP dan kartu peserta tes dan menunjukkannya pada panitia. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu peserta. \"Peserta juga tidak boleh menggunakan kaos, celana jeans dan sandal,\" ujarnya. Dilanjutkannya, di dalam ruangan, peserta tidak diperkenankan membawa buku-buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan bolpoint. Selain itu, dilarang juga membawa makanan dan minuman, senjata api, senjata tajam atau sejenisnya. Peserta juga dilarang, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes. Menerima atau memberikan sesuatu dari peserta kepeserta lain tanpa seizin panitia selama ujian. Peserta juga dilarang menggunakan komputer selain aplikasi CAT. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib mendapat teguran lisan dari panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes. Peserta tes yang kedapatanmembawa Hp, kamera dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes. \"Tata tertib ini tercantum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tes CPNS 2014, panitia daerah hanya sebagai pelaksana,\"tegasnya. Oleh karena itulah, jika tidak ingin gugur sebelum berjuang, peserta CPNS BU yang berjumlah 470 orang tersebut harus benar-benar mentaati tata tertib yang telah ditetapkan oleh BKN. (927)
Besok, Tes CPNS di Unib
Kamis 30-10-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB