ARGA MAKMUR, BE - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan berlangsung besok (31/10) di Universitas Bengkulu (Unib). Peserta dibagi dalam 4 shift, masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. \"Kepada peserta untuk datang satu jam sebelum tes dilaksanakan, karena tidak ada toleransi keterlambatan untuk peserta tes,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BU, Dullah SE. Ditambahkannya, mengenai tidak ada toleransi keterlambatan tersebut merupakan peraturan dari BKN. Pihaknya hanya menjalankan tata tertib yang telah ditentukan BKN. Jadi, tidak ada istilah datang terlambat, memakai celana jeans dan melanggar tata tertib lainnya, karena tata tertib telah diinformasikan jauh sebelum pelaksanaan tes. Tata tertib telah di informasikan pada media cetak, elektronik serta ditempel langsung di lokasi ujian. \"Peserta harus benar-benar memahami tata tertib yang telah ditetapkan BKN, karena jika melanggar tata tertib tersebut, peserta tidak bisa mengikuti ujian,\" ujarnya. Dikatakan Dullah, sanksi tegas akan diberikan BKN pada peserta yang melanggar tata tertib yakni, diusir dari ruangan dan tidak boleh mengikuti ujian. Sebelum tes dimulai peserta harus melakukan registrasi dan wajib mengisi daftar yang telah disiapkan oleh panitia, wajib membawa KTP dan kartu peserta tes dan menunjukkannya pada panitia. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu peserta. \"Peserta juga tidak boleh menggunakan kaos, celana jeans dan sandal,\" ujarnya. Dilanjutkannya, di dalam ruangan, peserta tidak diperkenankan membawa buku-buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan bolpoint. Selain itu, dilarang juga membawa makanan dan minuman, senjata api, senjata tajam atau sejenisnya. Peserta juga dilarang, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes. Menerima atau memberikan sesuatu dari peserta kepeserta lain tanpa seizin panitia selama ujian. Peserta juga dilarang menggunakan komputer selain aplikasi CAT. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib mendapat teguran lisan dari panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes. Peserta tes yang kedapatanmembawa Hp, kamera dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes. \"Tata tertib ini tercantum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tes CPNS 2014, panitia daerah hanya sebagai pelaksana,\"tegasnya. Oleh karena itulah, jika tidak ingin gugur sebelum berjuang, peserta CPNS BU yang berjumlah 470 orang tersebut harus benar-benar mentaati tata tertib yang telah ditetapkan oleh BKN. (927)
Besok, Tes CPNS di Unib
Kamis 30-10-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB