10 November, Kelulusan CPNS Diumumkan

Kamis 30-10-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Informasi sebelumnya yang menyatakan bahwa pengumuman kelulusan tes CFPNS akan dilakuakn secara sentak dengan kabupaten-kabupaten, ternyata mengalami perubahan. Sebab, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa pengumuman tidak dilakukan serentak, melainkan berdasarkan cepat atau lambatnya menyampaikan soft copy hasil pelaksaan tes ke Panselnas. Pengumuman kelulusan tes CPNS untuk di Pemerintah Provinsi Bengkulu  yang diselenggarakan 20-25 Oktober lalu akan diumumkan 10 November 2014 mendatang. Kepastian pengumuman kelulusan tes ini berdasarkan surat pemberitahuan  dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dijemput oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos, Selasa (28/10) kemarin. Tarmizi mengungkapkan, dalam surat itu dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan tes CPNS tidak serentak, melainkan berdasarkan pelaksanaan tes dan menyampaikan hasil tes tersebut ke Panselnas. \"Hasil tes langsung dikeluarkan setelah 10 hari data pelaksanaan tes masuk ke Panselnas. Sedangkan data hasil tes kita secara global telah saya sampaikan Hari Selasa, dan hari ini (Rabu kemarin,red) Kanreg VII BKN Palembang akan menyampaikan data dalam bentuk soft copy kepada Panselnas yang dikirim melalui email. Setelah data itu masuk ke Panselnas, maka 10 hari ke depan hasilnya sudah keluar,\" kata Tarmizi saat ditemui BE disela-sela acara BKD di Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang, Kota Bengkulu, siang kemarin (29/10). Data yang disampaikan ke Panselnas bukan hanya 1.451 peserta yang lulus passing grade, namun semua peserta yang mengikuti tes, mulai dari nilai tertinggi hingga nilai terendah. Ia memperkirakan, pada tanggal 8 November besok Panselnas sudah mengeluarkan hasil tes untuk di Pemda Provinsi Bengkulu, selanjutnya pihaknya akan menentukan kelulusan dalam bentuk SK gubernur. Selalu itu baru diumumkan pada 10 November. \"Panselnas hanya merangking nilai sesuai dengan formasi saja, nanti tugas  masing-masing daerah yang menentukan siapa yang lulus atau tidak. Misalnya formasi A kuotanya 2 orang, maka tugas kita hanya mengambil 2 peserta yang memperoleh nilai tertinggi. Dan secara otomatis peserta yang berada diperingkat 3 tidak masuk atau tidak lulus sebagai CPNS,\" paparnya. Mengenai teknis pengumuman, Tarmizi belum dapat memastikan apakah akan mengumumkan peserta yang lulus CPNS saja atau mengumumkan semua peserta yang lulus passing grade. Karena BKD sendiri belum menggelar rapat terkait teknis pengumuman tersebut. \"Nanti kita lihat, kalau memang harus mengumumkan semua peserta yang lulus passing grade atau yang lulus CPNS saja. Nanti kita bahas lagi, termasuk tempat pengumumannya apakah melalui koran atau cukup ditempel di papan pengumuman BKD juga belum kita putuskan,\" ucapnya. Mengenai penentuan kelulusan bagi peserta yang memiliki formasi lebih dari 1, yakni pilihan kedua dan ketiga. Tarmizi juga mengaku sudah mendapat kejelasan dari Panselnas. \"Tetap yang menjadi prioritas adalah pilihan satu atau peryama. Ini maksudnya, seandainya pada pilihan pertama peserta itu menempati rangking ke 5, sedagngkan kuotanya hanya 4. Nah dia baru bisa masuk ke formasi pilihan kedua, jika di formasi kedua yang dijadikan pilihan utama oleh peserta lain tidak ada yang lulus atau kosong. Tapi kalau ada yang lulus, maka peserta tadi tidak masuk. Demikian juga pilihan ketiga, karena yang tetap diprioritaskan adalah pilihan utama. Kasarnya, pilihan kedua dan ketiga ini adalah pelemak hati,\" papar dengan menggunakan bahasa Bengkulu. Diakuinya, jika pilihan kedua dan ketiga ini semuanya terisi oleh peserta lain yang menjadi formasi tersebut sebagai pilihan pertama, maka tidak ada harapan lagi bagi peserta lain. \"Memang kalau kita tahu teknisnya seperti ini, enak menjadikan formasi Penggerak Swadaya Masyarakat dan Penyusuluh Sosial yang bisa diikuti oleh semua jurusan sebagai pilihan utama. Karena peserta lain banyak yang menjadikan dua formasi ini sebagai pilihan kedua dan ketiga. Kalau tidak lulus pada formasi pilihan pertama, maka harapan untuk lulus di formasi pilihan kedua dan ketiga sangat tipis sekali,\" urai Tarmizi. Moratorium Belum Jelas Sementara itu, moratorium atau penghentian penerimaan CPNS hingag 2020 diakuinya belum jelas. Karena itu baru rencana Kemenpan dan belum dituangkan kedalam bentuk keputusan menteri atau  peraturan pemerintah. \"Saya belum tahu tentang moratorium, itukan terkait kebutuhan riil. Lagi pula itu kewenangan pusat, dan kita daerah menemerima saja,\" singkatnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait