TELUK SEGARA, BE - Seorang anggota Polri di jajaran Polres Bengkulu melaporkan dianiaya pedagang arena festival tabot. Pelapor atas nama Sumardi Laip (56), warga Jalan Mahakam 3 RT 15 RW 04 Nomor 135 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. Disebutkan korban aksi pemukulan terjadi Senin (27/10) sekira 19.30 WIB TKP Depan Gedung Daerah Jalan A Yani Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Kronologis kejadian berawal dari korban dan petugas lainya melaksanakan pengamanan dan penertiban pedangan di sekitar jalan di lokasi kejadian, saat acara festival tabot. Kemudian salah satu pedagang tidak muat untuk memindahkan dagangannya dari jalan tersebut karena tidak sesuai dengan lokasi berjualan. Pelaku emosi dan memukul salah satu petugas satpol PP dan korban bermaksud untuk memisahkan pelaku tetapi pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kosong, hingga mengenai pelipis mata sebelah kiri korban. Korban langsung menyuruh petugas lainya untuk mengamankan pelaku, setelah diamankan di ruang SPK Polres Bengkulu pelaku mengancam korban. Korban tidak melayani emosi pelaku, sehingga memilih menyelesaikan perkara melalui jalur hukum dengan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bengkulu. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin. (320)
Di Festival Tabot Bengkulu, Pedagang Pukul Polisi
Rabu 29-10-2014,10:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :