BENGKULU, BE - Kasus pembobolan kos Yoga Nanda Fitria (20) warga Jalan Sandang 1 RT 06 RW 01 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, dapat dijadikan pelajaran penghuni kos lainnya. Sebab akibat dugaan kecerobohannya, korban mengalami kerugian jutaan rupiah setelah barang berharga miliknya hilang disikat penjahat. Beruntung gerak cepat anggota Polsek Gading Cempaka yang menerima laporan langsung berhasil meringkus pelaku berinisial Tn (38) warga Perumnas Pepabri Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Tn diringkus anggota Polsek Gading Cempaka atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diringkus setelah menjual barang curian secara online. \"Kita menghimbau masyarakat terutama penghuni kos kosan untuk tidak sembarang meletakan kunci kos seperti dibawa keset, pot bungan atau rak sepatu. Sebab pelaku dapat memanfaat kondisi tersebut untuk membuka kosan,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Saputra SIK. Pelaku mengambil barang berupa satu unit Laptop Accer dan TV LED LG, saat korban meninggalkan kosannya, pelaku membuka kosan tanpa merusak pintu. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta rupiah. (320)
Jangan Sembarang Letakkan Kunci
Rabu 29-10-2014,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :