Tim 7 Tolak Hasil Pleno KPU

Kamis 27-12-2012,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, kemarin (26/12) mengelar pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2013  di Hotel Rafles City, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Hasilnya pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda tetap unggul dibanding pasangan Ahmad Kanedi-Dani Hamdani.

Seperti di PPK Gading Cempaka kandidat nomor urut 1, H Helmi Hasan SE- Ir Patiriana Sosialinda  memperoleh suara 8.932 dan kandidat nomor 7, H Ahmad Kanedi SH MH - H Dani Hamdani MPd  sebanyak 8.975 suara, kecamatan Sungai Serut kandidat nomor 1 mendapatkan 5.402 suara, sedangkan nomor 7 hanya 4.515 suara (lengkap lihat grafis).

Dari 9 kecamatan yang ada di kota Bengkulu, kandidat nomor 1 mampu meraih suara terbanyak yakni 75.058 atau 51,46%, sedangkan kandidat nomor 7 mendapatkan  70.812 suara atau 48,54%.

\"Berdasarkan hasil perolehan suara yang telah disampaikan masing-masing dalam wilayah Kota Bengkulu, maka kami menetapkan bahwa Walikota dan Wakil Walikota terpilih adalah kandidat nomor urut 1, H Helmi Hasan dan Ir Patriana Sosialinda,\" kata ketua KPU Kota, Salahuddin Yahya SAg MSi sembari mengetuk palu.

Sementara itu, saksi dari kandidat nomor 7, Miftahul Jazim menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati perolehan suara tersebut, karena suara itu merupakan suara rakyat Kota Bengkulu. Namun ia menegaskan pihaknya tidak akan menandatangani berita acara pleno tersebut, karena pihaknya menduga banyak pelanggaran yang terjadi sehingga kandidat nomor 1 memperoleh suara tertinggi.

\"Kalau masalah suara tidak ada masalah, jumlahnya pun cocok dengan jumlah data yang berhasil dihimpun oleh para saksi nomor 7 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun yang tidak bisa kami terima adalah proses sebelum pemungutan suara itu yang merugikan kandidat nomor urut 7,\" sampainya.

Miftahul mengungkapkan, sedikitnya ada 5 poin dugaan pelanggaran yang terjadi, yakni pertama, diduga kuat terjadi money politik atau politik uang di setiap kecamatan, terutama di kecamatan Sungai Serut dan Singaran Patih. Kedua, diduga terjadi money politik terstruktur pada sosialisasi APBD untuk rakyat yang melibatkan perguruan tinggi di Bengkulu. Ketiga, terjadi keberpihakan secara nyata yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu terhadap pasangan nomor urut 1. Hal ini terlihat H-1 pencoblosan Penjabat Walikota melakukan mutasi besar-besaran di Pemda kota dengan membuang pejabat yang mendukung nomor 7.

Keempat, kandidat nomor 1 tidak mematuhi aturan, seperti tetap berkampanye di media pada hari tenang. Dan kelima, diduga terjadi penggelembungan suara di salah satu TPS di Pagar Dewa, dengan cara masing-masing pemilih mendapatkan surat suara sebanyak 2 lembar. \"Atas dugaan pelanggaran ini, kemungkinan besar kami akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),\" tegasnya. KPU Berikan Waktu 3 Hari Mendapati keberatan dari saksi nomor 7 tersebut, KPU memberikan waktu selama 3 hari bagi kandidat yang tidak menerima hasil Pemilu itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi. Bila dalam waktu 3 hari itu tidak teregister di MK, maka KPU menganggap semua kandidat menerima hasil Pemilu tersebut. \"Silahkan sampaikan gugatan ke MK, dan kami akan memberikan waktu 3 hari kerja terhitung mulai besok (Hari ini,red),\" kata Salahuddin Yahya. Nomor 1 Siapkan Perlawanan Di bagian lain, saksi sekaligus tim ketua pemenangan kandidat nomor urut 1, Abdul Gani menegaskan bahwa melakukan gugatan adalah hak kandidat nomor 7 sebagai pihak yang kalah pada Pilwakot putaran kedua ini, dan pihaknya pun siap meladeni gugatan itu. \"Kami juga telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan memberikan perlawanan hukum kepada penggugat,\" sampainya. Ia mengungkapkan sebenarnya proses Pilwakot putaran kedua ini sudah berjalan dengan baik. Namun bila nomor 7 melakukan gugatan, maka pihaknya pun tidak boleh diam.

\"Soal materi gugatannya yang menduga kandidat nomor 1 melakukan pelanggaran, ya nanti kita buktikan saja di MK,\" tandasnya. Hadir dalam pleno tersebut, 5 orang komisioner KPU, Panwaslu kota, PPK se-kota, unsur Muspida kota Bengkulu, pimpinan media dan para undangan lainnya. Siap Rangkul Kabinet Bang Ken Sementara itu setelah dinyatakan menang Pilwakot, Helmi Hasan SE menyatakan siap merangkul semua pesaingnya Ahmad Kanedi atau yang akrab disapa Bang Ken. Ia mengatakan jika pejabat di lingkungan  Pemkot tidak perlu khawatir. Sebab pengabdian PNS bukan kepada walikota dan wakil walikota tetapi kepada masyarakat. \"Kita akan merangkul semua  pejabat di lingkungan Pemkot. Jadi jangan percaya dengan isus-isu, katanya orang Bang Ken mau disingkirkan. Isu tersebut tidak benar,\" kata Helmi.

Ia mengatakan, justru sebaliknya ia akan membangun Kota Bengkulu dengan kebersamaan. Tidak hanya melibatkan seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu, tetapi juga melibatkan masyarakat. Sebab, Helmi menyadari sejak awal, membangun Kota Bengkulu tidak bisa dilakukan sediri, tetapi dengan kebersamaan. \"Masyarakat akan kita ajak berperan aktif terlibat dalam pembangunan,\" katanya.

Namun bagi PNS, dikatanyannya Helmi akan menyodorkan pakta intergritas. Para pejabat di lingkungan Pemkot, akan diminta menandatangani Pakta intergritas, dengan menyatakan kesanggupannya menjalankan tugas dan target-target kerja. \"Sehingga apabila tidak mampu bekerja, akan kena  sanksi. Tetapi, apabila mampu melaksanakan kerja, dan mencapai target-target yang sudah disepakati, maka akan mendapatkan reward,\" ujarnya.

Menurutnya, saat ini tidak ada orang Bang Ken atau orang Helmi. Semua adalah masyarakat Kota Bengkulu, yang harus bersatu kembali untuk membangun Kota Bengkulu. Keseragaman langkah perlu dilakukan demi terwujudnya Kota Bengkulu yang maju dan sejahtera. \"Persaingan sudah usai, kami akan merangkul semua untuk membangun Kota Bengkulu,\" ujarnya.

Seperti diungkapkannya, bahwa 100 hari pertama setelah dilantik menjadi walikota  Bengkulu, pihaknya akan mengurusi sampah-sampah, agar Kota Bengkulu bersih dan menghidupkan lampu-lampu jalan agar Kota Bengkulu terang. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan program-program yang sudah disusun dalam visi dan misi. \"Semua komponen harus terlibat dalam pembangunan,  baik PNS, masyarakat, perguruan tinggi, dan sebagainya,\" ujarnya. (100/400)

Tags :
Kategori :

Terkait