BENTENG, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Prja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Amirul, SH berjanji akan segera melakukan penertiban warung remang-remang (warem) di jalan lintas gunung. Lokasi Warem itu berada di perbatasan antara Kabupaten Benteng- Kepahiang. Ditengarai keberadaan beberapa Warem itu merupakan sarang Pekerja Seks Komersial (PSK). \"Saya akan tertibkan Warem di gunung. Karena berdasarkan laporan yang diterima, selain menyediakan miras, diduga menyediakan PSK. Aktivitas ini sangat mengganggu ketentraman umat beragama di wilayah Kecamatan Taba Penanjung,\" tegas Amirul. Dikatakannya, dalam waktu dekat penertiban akan dilakukan. Jika nanti ditemukan keberadaan PSK, maka akan diamankan serta diberikan pembinaan. \'Kita bisa saja arahkan ke Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Kita lihat saja nanti mana bagusnya. Karena yang jelas itu kita harus melakukan penertiban terlebih dahulu \" sampai Amirul. Amirul menambahkan , dalam penertiban yang dilakukan nantinya juga akan dilakukan pendataan warem yang tidak mengantongi izin. \"Ada miras, ya miras yang kita angkut. Ada PSK, ya PSK kita angkut. Dalam penertiban kita juga akan melakukan pendataan warung tidak mengantongi izin. Keberdaanya akan kita tanyakan kepada kantor perizinan nantinya. Karena setiap usaha harus memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Perda yang berlaku,\" pungkas Amirul. (111)
Satpol PP Janji Tertibkan Warem
Senin 27-10-2014,17:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :