BENTENG, BE - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Dahril Mukiminin, SKm memaparkan, sebanyak 30 perusahaan yang terdapat di Bumi Maroba Kite Maju ini, baik industrial, pedagangan, pertambangan agar mendirikan serikat pekerja (SP). Karena, hal itu diatur Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, jika terjadi persoalan yang menyangkut dengan pekerja dapat ditangani dengan baik. Kondisinya, saat ini sudah ada perusahaan yang memiliki SP dan ada pula yang belum. “Secara aturan minimal 10 orang bekerja dalam perusahaan itu harus sudah ada hubungan industrial sehingga perlu ada SP ini,\"ungkapnya. Menurut Dahril, dengan adanya SP maka akan memudahkan hubungan industrial. Apa yang menjadi hak dan kewajiban baik dari karyawan maupun dari pemilik modal atau manajemen perusahaan bisa dipantau. Tidak ada lagi pekerja yang merasa dizolimi atau tidak dipenuhi apa yang menjadi haknya. “Undang-Undang menjamin keadilan antara pemilik dan pekerja,” tegasnya. Ia mengatakan dengan adanya serikat pekerja para pekerja juga bisa memperjuangkan hak yang mereka anggap layak dituntut dari perusahaan tempat mereka bekerja, seperti upah layak, kesejahteraan atau fasilitas. “Pekerja diharapkan tidak lagi menjadi objek sub ordinasi dari perusahaan itu, namun menjadi bagian penting dalam perusahaan,” tuturnya. Dahril menambahkan, sebelumnya mereka juga pernah melayangkan surat teguran pada pihak perusahaan agar dapat mematuhi hubungan-hubungan industrial. Dalam waktu dekat pihaknya akan evaluasi dari surat teguran itu termasuk juga keberadaan dan fungsi serikat pekerja di perusahaan tersebut. “Semua perusahaan, tambang atau perkebunan dan CPO,” tandasnya. (111)
Wajib Punya Serikat Pekerja
Senin 27-10-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:25 WIB
Saatnya Beralih ke All New Honda Vario 125, Skutik Terbaik dan Berkualitas Peraih Otomotif Award 2026
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB