Dalam suratnya, Bundra memohon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dilakukan penundaan menindaklanjuti SK Mendagri nomor 131.17-882 tertanggal 13 Desember 2012 tentang Pemberhentian Murman Effendi sebagai Bupati Seluma karena alasan telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Alasan bagi Bundra belum mau menjadi dilantik menjadi bupati karena saat ini Murman tengah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), berupaya bebas dari hukuman.
”Saya sampaikan kepada bapak (Mendagri, red), bahwa saya tidak bersedia dilantik menjadi Bupati Seluma periode 2012-2015. Karena pada saat sekarang ini saudara Murman Effendi masih mengajukan upaya hukum PK,” tulis Bundra Jaya dalam surat pernyataannya. Tak hanya Bundra Jaya, sebanyak 14 orang Camat se-Kabupaten Seluma pun membuat surat permohonan serupa kepada Mendagri untuk menunda pelantikan Bundra Jaya. Selain itu lagi, sebagian kepala desa (kades) se-Kabupaten Seluma mengajukan surat yang sama. Alasannya pun serupa. Bahkan format suratnya pun tak begitu berbeda.
Hingga kemarin, kopian surat pernyataan Bundra Jaya, 14 orang camat dan sejumlah kades tersebut sudah disebar ke sejumlah anggota DPRD Seluma. Padahal, dari 16 daftar tembusan yang dibuat dalam surat tersebut untuk DPRD hanya diberikan kepada Ketua DPRD Seluma. Sedangkan surat tembusan lainnya ditujukan kepada Presiden, seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dan instansi terkait lainnya.
”Ada pernyataan Plt bupati tidak bersedia dilantik,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma Ir H Muchlis Thohir. Sedangkan salah seorang Kades, yakni Kades Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja, Evan Afrianto mengakui dirinya dan rekan-rekannya menandatangani surat pernyataan tersebut. Sayangnya, setelah surat tersebut sejak sampai tangan media siang kemarin, Bundra Jaya belum dapat dikonfrimasi terkait hal itu. Sehingga keterangannya belum diperoleh. Dalam Tekanan Sementara itu, isu berkembang luas terkait surat pernyataan Bundra Jaya, 14 camat dan para kades tersebut dibuat dalam keadaan ditekan oleh pihak tertentu. Bahkan, surat pernyataan kades yang terdiri dari sebuah surat yang kemudian dilengkapi dengan daftar tanda tangan kades itu dilakukan mobilisasi oleh para camat. Sehingga adanya surat pernyataan agar Bundra tidak segera menajdi bupati itu merupakan permainan politik bak lagu lama.
”Memang lagunya begitu. Seperti kaset baru, lagu lama. Caranya memang main tekan, main ancam, main suruh tanda tangan seperti itulah,” ungkap salah seorang sumber, bekas orang dekat Murman yang minta identitasnya tak disebutkan.
Senada diungkapkan Ketua Umum LSM Perisai Rakyat Bengkulu Husni Thamrin SH MH juga menyayangkan sikap Bundra yang telah mengeluarkan surat penolakan tersebut.\"Tindakan Bundra ini justru semakin memicu konflik di Seluma,\" terangnya.
Bisa saja nantinya dengan penolakan Bundra itu, Mendagri justru mengambil kebijakan dengan menunjuk caretaker mengisi kekosongan jabatan bupati.\"Ketidak-sanggupan Bundra ini sangat tidak patut dilakukan. Ini bukan ciri seorang pemimpin yang siap menerima risiko dan tanggung jawab. DPRD harus bersikap dengan situasi ini,\" imbuhnya.(333/444)