BENGKULU, BE - Diawal kepimpinannya, Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Ghufron MM MSi nampaknya begitu serius dan tak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut ditunjukkan dengan ditangkapnya seorang oknum perwira Polda, Kompol Su, yang sedang mengisap sabu bersama 3 rekannya, Ha (35), Ja (mantan anggota Polri) serta De (29). Keempatnya dibekuk di Jalan Kaliprogo nomor 6, Bengkulu, sekira pukul 14.30WIB, Minggu (26/10) kemarin. Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu, 1 pucuk air softgun , 2 pipet, dan korek api. Informasi yang diperoleh, keempatnya sudah sejak lama menggunakan barang haram tersebut. Bahkan dicurigai sudah 5 tahun terakhir. Bahkan, belakangan diketahui, Su tak hanya tersandung kasus narkoba, ia diketahui sudah 2 kali disidang oleh Provos Polda Bengkulu terkait indisipliner yang dilakukan, yakni karena seringkali tak masuk kerja. Sementara itu, hingga kemarin malam keempat tersangka masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. “Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" demikian Joko.(135)
Pesta Sabu, Perwira Polda dan Mantan Polisi Dibekuk
Senin 27-10-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :