BENGKULU, BE - Tidak hanya akan memutus saluran air kepada para pelanggan yang menunggak, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu juga tengah berkonsentrasi untuk memutus seluruh pemasangan air PDAM secara ilegal. Belum diketahui secara resmi berapa jumlah pemasangan ilegal ini. Namun tim manajemen PDAM terus melakukan pemantauan ke sejumlah titik yang disinyalir mengambil air PDAM tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Disampaikan Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Dharma, Drs H Fachruddin Siregar MM, program ini harus dilaksanakan oleh pihak manajemen perusahaan berplat merah tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya, kerugian PDAM yang dialami perusahaan milik Pemerintah Kota tersebut selama ini disebabkan karena inefisiensi dalam pengelolaan perusahaan. \"Kerugian yang kita alami selama ini 50 persen dari total pendapatan. Padahal batas toleransi hanya 20 persen. PDAM harus terus berbuat agar air yang kita miliki tidak sia-sia,\" katanya, kemarin. Diketahui, akibat tunggakan dan pemasangan ilegal ini, PDAM Tirta Dharma mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar setiap tahunnya. Tunggakan ini berasal dari sekitar 12.400 pelanggan. Ada pelanggan dari dua instansi yang hutangnya tidak pernah dibayar selama 48 bulan atau 4 tahun. Total utang mereka mencapai Rp 800 juta atau Rp 40 juta dalam setahun. \"Sanksi tegas juga berlaku untuk PDAM. Baru-baru ini sudah ada beberapa orang internal PDAM yang terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib karena terindikasi merugikan perusahaan,\" imbuhnya. Direktur Umum PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, H Sjobirin Hasan SE MBA, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kedua program tersebut akan dilaksanakan pekan depan. Pihaknya akan melakukan sweeping ke rumah-rumah pelanggan yang diduga melakukan pamasangan secara ilegal dan menunggak pembayaran hingga lebih dari 3 bulan. Ia pun mempunyai usulan agar pengelolaan air ini tidak semata-mata dimonopoli oleh PDAM Tirtha Dharma. Menurutnya, perusahaan daerah akan berkembang pesat bila investasi swasta dibiarkan masuk dan ikut bersaing dalam melayani konsumen. Ia memberikan contoh pada industri telekomunikasi dimana kinerja perusahaan milik pemerintah dapat sempurna ketika digempur oleh persaingan dari perusahaan swasta yang menawarkan pelayanan prima dengan harga yang lebih terjangkau. \"Bisa jadi nanti kalau air PDAM misalnya hanya khusus untuk mencuci. Sementara untuk konsumsi air minum dan yang lainnya dari perusahaan luar. Ini merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan agar perusahaan milik pemerintah dapat berpacu dengan kualitas,\" sampainya. (009)
PDAM Incar Pemasangan Ilegal
Jumat 24-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB