KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, formasi jabatan yang tidak terisi atau kosong tidak dapat diganti. Instansi hanya diminta untuk melaporkannya ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan kebijakan yang akan datang. \"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah perihal penetapan formasi. Sebab, banyak instansi yang minta formasi kosong diganti dengan jabatan lainnya,\" ungkap Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (22/10). Kebijakan tersebut menurut Setiawan diambil karena MenPAN-RB sudah menetapkan formasi sesuai usulan PPK. Selain itu, Surat Keputusan MenPAN-RB tentang penetapan rincian formasi CPNS tahun 2014 yang di antaranya telah ditetapkan nama jabatan, jumlah formasi dan alokasi penempatan sudah dipublikasikan oleh Panselnas. Kalau kemudian formasinya kosong menjadi risiko instansi itu sendiri. \"KemenPAN-RB hanya menetapkan formasi yang diminta. Jika pelaksanaan penerimaan lamaran sampai dengan kelulusan ada formasi jabatan yang ternyata tidak terisi, kami nyatakan tidak dapat melakukan perubahan,\" terangnya. Diapun meminta seluruh instansi yang memiliki formasi kosong atau tidak terisi agar dilaporkan kepada KemenPAN-RB untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang akan datang. (jpnn)
Formasi CPNS Kosong Tidak Bisa Diganti
Kamis 23-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB