KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, formasi jabatan yang tidak terisi atau kosong tidak dapat diganti. Instansi hanya diminta untuk melaporkannya ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan kebijakan yang akan datang. \"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah perihal penetapan formasi. Sebab, banyak instansi yang minta formasi kosong diganti dengan jabatan lainnya,\" ungkap Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (22/10). Kebijakan tersebut menurut Setiawan diambil karena MenPAN-RB sudah menetapkan formasi sesuai usulan PPK. Selain itu, Surat Keputusan MenPAN-RB tentang penetapan rincian formasi CPNS tahun 2014 yang di antaranya telah ditetapkan nama jabatan, jumlah formasi dan alokasi penempatan sudah dipublikasikan oleh Panselnas. Kalau kemudian formasinya kosong menjadi risiko instansi itu sendiri. \"KemenPAN-RB hanya menetapkan formasi yang diminta. Jika pelaksanaan penerimaan lamaran sampai dengan kelulusan ada formasi jabatan yang ternyata tidak terisi, kami nyatakan tidak dapat melakukan perubahan,\" terangnya. Diapun meminta seluruh instansi yang memiliki formasi kosong atau tidak terisi agar dilaporkan kepada KemenPAN-RB untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang akan datang. (jpnn)
Formasi CPNS Kosong Tidak Bisa Diganti
Kamis 23-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB