Kasus CPNS Benteng Dilapor Polda

Kamis 23-10-2014,09:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Untuk kesekian kalinya dugaan penipuan CNPS Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilaporkan ke Mapolda Bengkulu. Kali ini, Suratman (49) warga Desa Air Kemuning Kabupaten Seluma melaporkan dugaan aksi penipuan oleh Ra. Menurut korban, aksi penipuan terjadi 3 Oktober 2013 lalu di rumah korban Jalan Air Kemuning Kabupaten Seluma. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang sebanyak Rp 80 juta yang telah diserahkan kepada terlapor sebagai syarat lulus CPNS di Bengkulu Tengah. Kronologis kejadian, pelaku menjanjikan kepada korban akan meluluskan anak korban pada seleksi CPNS Menkum HAM di Bengkulu Tengah, dengan syarat membayar Rp 80 juta. Secara bertahap korban memberikan uang kepada terlapor sesuai dengan keinginanya. Kenyataannya hingga kini anak korban tak kunjung lulus CPNS dan uang korban tidak juga dikembalikan. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan tes CPNS tersebut. \"Dalam laporannya demikian, namun untuk fakta sebenarnya nanti hasil penyidikan yang membuktikannya,\" tegas Mulyadi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait