GADING CEMPAKA, BE –Beberapa penyidikan kasus yang dilakukan oleh Polda Bengkulu saat ini mengendap. Terkait belum keluarnya nilai perhitungan kerugian negara atas penyimpangan yang terjadi. Salah satunya, kasus penyimpangan keuangan di RSMY Bengkulu. Hingga kini Penyidik Polda belum juga menerima hasil auditnya dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu. Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya, menegaskan belum bisa menetapkan tersangka kasus RSMY tersebut. Walaupun saat ini calon tersangka sudah dipegang. Karena bukti adanya kerugian negaranya belum ada. \"Kalau hitungan kita, kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Untuk langkah selanjutnya kita masih menunggu audit dari BPKP. Jadi saat ini kasus RSMY bukan dihentikan, namun kita mengikuti prossedur yang berlaku,” katanya. Diketahui, audit tersebut sudah dilakukan BPKP sejak 3 bulan lalu. Namun hingga kini belum ada hasilnya. Sementara asumsi kerugian negara Rp 800 juta dari Polda, berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa. Diperkuat dengan bukti lengkap dalam dokumen RSMY dari tahun 2010-2012 yang telah disita Penyidik. \"Untuk itu kita terus koordinasi dengan BPKP, sehingga tersangka bisa segera ditetapkan,” lanjutnya. Pria asal Pulau Dewata ini, masih merahasiakan calon tersangka kasus ini. Ia hanya memberikan sinyal salah satu tersangka itu petinggi RSUD M Yunus saat ini serta penanggung jawab pemberi SK insentif dewan pembina lainnya. (160)
Kasus RSMY Mengendap
Kamis 27-12-2012,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB