KEPAHIANG, BE - Pohon pinus di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kepahiang kini diserahkan pemerintah kepada 6 perusahaan. Lembaga swasta tersebut diberi kuasa untuk mengambil dan mengolah getah pohon tersebut untuk keperluan bisnis. Dikatakan Kepala Dinas Hutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto melalui Kabid Keamanan dan Pembinaan (Kambin), Edi Junaidi SSos dari 6 perusahaan itu, 3 perusahaan telah memiliki izin penuh. Namun, Edi tak menyebut nama-nama pihak ketiga yang mengolah getah pinus tersebut. \"Penyadapan getah pinus ini adalah salah satu bagian pengolahan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu). HHBK ini mempunyai kontribusi penting bagi pembangunan berkelanjutan, yakni untuk kelestarian hutan untuk generasi yang akan datang,\" ujar Edi kemarin. Dikatakannya, penyadapan getah pinus dilakukan di hutan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kepahiang dan Seberang Musi. \"Saat ini yang sudah mulai disadap yakni hutan pinus di Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi. Pihak ketiga ini juga melibatkan warga sekitar untuk melakukan penyadapan dan tentu membantu ekonomi warga di sekitar hutan,\" terangnya. Dijelaskannya, getah pinus ini dijual dengan harga berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per Kg dan diharapkan mampu menghasilkan dalam jumlah besar. \"Hutan pinus ini cukup besar dan bisa menghasilkan jumlah yang besar. Pengolahan getah pinus ini pun sudah berjalan sekitar hampir satu bulan dan pastinya jika pengelolaannya baik, maka hasilnya akan besar,\" katanya. Sebelumnya, pada sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kepahiang, Bupati Kepahiang H Bando Amin C Kader MM menjelaskan, bahwa eksplorasi hutan pinus untuk memajukan ekonomi rakyat sangat baik untuk dikembangkan. Ia menyebut bahwa hasil penyadapan getah pinus di Kepahiang telah mencapai 1 ton. \"Kita sudah melakukan penyadapan getah pinus dan ini menghasilkan juga menjanjikan. Jadi, tidak masalah ini dilakukan untuk kepentingan ekonomi kita dan memajukan ekonomi masyarakat sekitar,\" kata Bando. (505)
Enam Perusahaan Garap Hutan Lindung
Rabu 22-10-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB
John Herdman Bikin Kejutan! Laurin Ulrich Masuk Skuad Timnas, Pelatih Singapura Kaget
Jumat 25-09-2026,09:47 WIB
Target Pendidikan Gratis Prabowo Butuh Rp302 Triliun, Anggaran DPR Baru Rp5 Triliun
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Pemkot Paparkan Pengelolaan Mess Pemda hingga Strategi Pendapatan Daerah
Jumat 25-09-2026,17:12 WIB
Bengkulu Jadi Lokasi Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Didorong Segera Sertifikasi
Jumat 25-09-2026,17:07 WIB