CURUP, BE - Panitia pelaksana penerimaan tes CPNS di Kabupaten Rejang Lebong akan memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp. 50 juta, jika peserta yang mengikuti tes kemudian lulus, mengundurkan diri. Hal tersebut ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekkab) Rejang Lebong, Sudirman Selasa (21/10). Menurutnya, pengadaan CPNS membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga dengan adanya peserta yang mundur jika sudah dinyatakan lulus seleksi, tentu mengakibatkan kerugian yang ditimbulkan bagi daerah. Dengan diberlakukanya denda itu, kata Sudirman, bisa menjadi pedoman bagi pelamar CPNS yang saat ini tengah mengambil nomor tes agar dapat sungguh-sungguh dan siap bertugas serta ditempatkan dimana saja jika lulus nanti. \"Jangan sampai nantinya setelah dinyatakan lulus tidak mau bertugas atau memilih mundur, pemerintah akan dirugikan,\" jelas Sudirman. Ia juga berharap dalam pelaksanaan tes CPNS nantinya akan menjaring orang-orang yang terbaik yang siap bertugas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain itu kita berharap agar CPNS yang baru ini nanti bisa memberikan pelayanan pada masyarakat sebagai abdi negara dan siap ditugaskan dimana saja termasuk di wilayah terpencil,\" harap Sudirman. (251)
Lulus Mengundurkan Diri, CPNS Didenda Rp 50 Juta
Rabu 22-10-2014,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB