BENGKULU, BE - Penyidik Dit Resersekrimum Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut terkait dengan kasus pengrusakan bangunan SPP Kelobak Kabupaten Kepahiang. diketahui, dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Kabag Pemerintahan Saukani dan Ketua MUI Kepahiang Thobari Muad sebagai tersangka. \"Senin kemarin (20/10) dua orang penyidik sudah diberangkatkan ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan,\" tegas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, kemarin (21/10) Menurut Mulyadi, Agusrin diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkasi penyidikan sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal itu dilakukan, agar perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Menurutnya, keterangan mantan gubernur itu juga diperlukan terkait dengan penyataan tersangka yang sering menyebut nama Agusrin dalam proses rencana pembangunan masjid Agung AL-Amin Kabupaten Kepahiang. Namun, Mulyadi tak bersedia menyebutkan hasil pemeriksaan itu. \"Kita tidak mengetahui hasil pemeriksaannya, sebab itu wewenang penyidik,\" tegasnya. Sebelumnya, penyidik sudah mementa keterangan ahli hukum dari Kota Palembang untuk melengkapi berkas ketiga tersangka. Sementara, keterangan Agusrin diikatakan Mulyadi, terkait dengan proses perizinan penggunaan lahan untuk pembangunan masjid agung. \"Tentunya kalau sudah lengkap, perkara ini akan segera dilimpahkan,\" kata Kasubdit Penmas. (320)
Kasus SPP, Polisi Periksa Agusrin
Rabu 22-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB