BENGKULU, BE - Penyidik Dit Resersekrimum Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut terkait dengan kasus pengrusakan bangunan SPP Kelobak Kabupaten Kepahiang. diketahui, dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Kabag Pemerintahan Saukani dan Ketua MUI Kepahiang Thobari Muad sebagai tersangka. \"Senin kemarin (20/10) dua orang penyidik sudah diberangkatkan ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan,\" tegas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, kemarin (21/10) Menurut Mulyadi, Agusrin diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkasi penyidikan sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal itu dilakukan, agar perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Menurutnya, keterangan mantan gubernur itu juga diperlukan terkait dengan penyataan tersangka yang sering menyebut nama Agusrin dalam proses rencana pembangunan masjid Agung AL-Amin Kabupaten Kepahiang. Namun, Mulyadi tak bersedia menyebutkan hasil pemeriksaan itu. \"Kita tidak mengetahui hasil pemeriksaannya, sebab itu wewenang penyidik,\" tegasnya. Sebelumnya, penyidik sudah mementa keterangan ahli hukum dari Kota Palembang untuk melengkapi berkas ketiga tersangka. Sementara, keterangan Agusrin diikatakan Mulyadi, terkait dengan proses perizinan penggunaan lahan untuk pembangunan masjid agung. \"Tentunya kalau sudah lengkap, perkara ini akan segera dilimpahkan,\" kata Kasubdit Penmas. (320)
Kasus SPP, Polisi Periksa Agusrin
Rabu 22-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB