BENGKULU, BE - Penyidik Dit Resersekrimum Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut terkait dengan kasus pengrusakan bangunan SPP Kelobak Kabupaten Kepahiang. diketahui, dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Kabag Pemerintahan Saukani dan Ketua MUI Kepahiang Thobari Muad sebagai tersangka. \"Senin kemarin (20/10) dua orang penyidik sudah diberangkatkan ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan,\" tegas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, kemarin (21/10) Menurut Mulyadi, Agusrin diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkasi penyidikan sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal itu dilakukan, agar perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Menurutnya, keterangan mantan gubernur itu juga diperlukan terkait dengan penyataan tersangka yang sering menyebut nama Agusrin dalam proses rencana pembangunan masjid Agung AL-Amin Kabupaten Kepahiang. Namun, Mulyadi tak bersedia menyebutkan hasil pemeriksaan itu. \"Kita tidak mengetahui hasil pemeriksaannya, sebab itu wewenang penyidik,\" tegasnya. Sebelumnya, penyidik sudah mementa keterangan ahli hukum dari Kota Palembang untuk melengkapi berkas ketiga tersangka. Sementara, keterangan Agusrin diikatakan Mulyadi, terkait dengan proses perizinan penggunaan lahan untuk pembangunan masjid agung. \"Tentunya kalau sudah lengkap, perkara ini akan segera dilimpahkan,\" kata Kasubdit Penmas. (320)
Kasus SPP, Polisi Periksa Agusrin
Rabu 22-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB