BENGKULU, BE - Pengusutan dugaan pengrusakan pagar seng SDN 62 Kota Bengkulu hingga kemarin masih proses penyelidikan (Lidik). Sejauh ini, polisi belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam perkara tersebut. \"Kasus ini masih berjalan, kita masih meminta keterangan pihak-pihak terkaiat dalam pekrara ini,\" ungkap Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimum Kombes Pol Dadan SH. Menurut Dadan, sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan beberapa pihak. Diantaranya Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos. \"Prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan hasilnya,\" tuturnya. Sebelumnya, ketika usai menjalan pemeriksaan penyidik Jahin mengatakan pembongkaran pagar seng penyelegan pintu masuk sokalah tersebut dilakukan karane menjalankan hasil musyawarah asisten satu, camat, wari murid dan PGRI Kota Bengkulu. \"Tujuannya agar sekolah tidak lagi disegel, dan anak-anak bisa belajar didalam. Bila dibiarkan terus mentalnya bisa terganggu karena aksi penyegelan ini,\" tuturnya. Meskipun begitu, Jahin tidak bersedia menjelaskan secara ditail mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. (320)
Pengrusakan Pagar SD Masih Lidik
Rabu 22-10-2014,09:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :