BENGKULU, BE - Seorang pelaku perampokan di kawasan STQ Bengkulu berhasil dibekuk anggota buru sergap Polsek Selebar. Pelaku, Dodi Ardiko (21), pemuda asal Lintang Empat Lawang, yang tinggal di Jalan Telaga Dewa 2 RT 14 diringkus Senin pagi (20/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar AKP Firdaus menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan perampokan sepeda motor Suzuki FB BD 6591 BT milik Kiki Hidayat (20), warga Bengkulu Selatan yang kos di kawasan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. \"Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan Da sebagai pelakunya. Setelah mendapatkan informasi pelaku berada dikediaman saudaranya, tadi pagi saya dengan beberapa anggota langsung melakukan penyergapan,\" jelas Kapolsek.
Pelaku menjalankan aksi kriminalitasnya bersama seorang rekannya yang juga berasal dari Kabupaten Lintang Empat Lawang. Ketika beraksi Jum\'at lalu (17/10) sekira pukul 11.00 WIB di jalur 2 STQ tepatnya di belakang Kampus IAIN Kota Bengkulu. Pelaku mengancam korbannya menggunakan batu, sehingga korban menyerahkan kuda besi kepada pelaku. \"Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa jurusan Dakwah STAIN, dan korbannya merupakan mahasiswa kampus yang sama,\" terang Kapolsek.
Penggerebekan sendiri berjalan cukup alot, sebab pelaku yang disinyalir sudah mengetahui kedatangan petugas berseragam coklat tersebut langsung mengambil langkah seribu, dengan bersembunyi di atas pelafon rumah. Sehingga petugas sedikit kerepotan meringkus mahasiswa semester 3 tersebut. \"Ya kita sempat mencari keberadaan pelaku, karena bersembunyi di atas plafon saat kita datang,\" ungkapnya.
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya, sedangkan sepeda motor hasil rampokan digadaikan kepada rekannya di kampung halaman seharga Rp 800 ribu. \"Saya dapat Rp 300 ribu saja bang, yang lainya dibagi oleh lagi oleh rekan saya (pelaku lain),\" katanya.
Menurut Kapolsek, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui dugaan keterlibatan pelaku dengan berbagai aksi kriminalitas di kawasan STQ dan sekitarnya. Kapolsek belum dapat memastikan mengenai catatan kriminalitas pelaku. \"Kita juga masih melakukan pemeriksaan, untuk saat ini masih berstatus kita amankan,\" ungkap Firdaus.
Ditemukan Ganja
Dalam penggerebekan kediaman pelaku kemarin pagi, petugas juga mengamankan 1 paket narkotika jenis ganja kering seharga Rp 50 ribu, 1 linting ganja siap isap di dalam kota rokok serta uang tunai Rp 70 ribu. \"Barang bukti ini kita temukan di kamar pelaku saat penggerebekan. Selain kasus perampasan sepeda motor juga terlibat ganja,\" tutur Kapolsek.
Sedangkan pelaku sendiri mengakui ganja tersebut dibelinya dari uang hasil perampokan sepeda motor milik Kiki Hidayat. \"Belinya dari teman di dusun harga Rp 50 ribu, dari hasil gadai motor itu,\" ucapnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Selebar, untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya. Sementara itu, jajaran kepolisian tengah memburu rekan pelaku yang masih berkeliaran bebas. (320)