BENGKULU, BE - Iwan Kurniawan (29), warga Jalan Prumnas Semarak Raflesia Indah, Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, terlihat menangis sedih, dengan mata yang memerah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zubaidah SH membacakan tuntutan atas perbuatan pencurian yang dilakukannya, Juni 2014 lalu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, kemarin, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut diambil sebab terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekrasan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1,2 dan ke-4 KUHP Sementara itu, usai persidangan, terdakwa memohon kepada majelis hakim agar hukuman tersebut diringankan dengan alasan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. \"Saya minta tolong diringankan, saya tulang punggung keluarga,\" ujar terdakwa. Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.40 WIB, Juni 2014 lalu, di jalan Jenggalu, Kota Bengkulu. Saat itu, Korban Alin Remanita sedang berboncengan dengan temannya Insahori. Tiba-tiba 4 orang yang menggunakan dua buah motor dari arah belakang menghampiri korban dan berusaha merampas tas korban. Terdakwa mengancam dengan menggunakan sebilah pisau untuk menyerahkan barang-barang berharga milik korban. Insahori yang saat itu berusaha melawan, langsung ditusuk oleh terdakwa sebanyak 2 kali, dibagian dada. Setelah menusuk korban, terdakwa dan 3 temannya (DPO) merampas tas korban yang berisi 2 unit HP, dan uang Rp 350 ribu dan segara lari meninggalkan korban.(135)
Terdakwa Maling Motor Menangis
Selasa 21-10-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB