Tabat Tuntas, Bangun Tugu

Senin 20-10-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE   - Kinerja Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) H Ferry Ramli, SH, MH mendapat acungan jempol dari pemerintah pusat. Atas keberhasilannya menyelesaikan batas daerah tanpa menimbulkan sengketa, Bupati Benteng Ferry Ramli dianugeri penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Agar tidak menjadi polemik dan konflik, bupati telah memulai membangun tugu dibatas daerah itu. \"Persoalan tapal batas (Tabat) wilayah selesai, baru kita bangun tugu diperbatasan. Saat ini, pembangunan tugu hampir rampung,\" ujarnya. Menurut bupati, Kabupaten Benteng berbatasan dengan Desa Bukit Talang Empat Kabupaten Seluma, Kepahiang berbatasan dengan wilayah Desa Susup dan Tanjung Heran. Selanjutnya Rejang Lebong berbatasan dengan wilayah hutan lindung bukit daun, Kabupaten Bengkulu Utara dengan batas wilayah sekitar Kecamatan Pematang Tiga. Batas dengan Kota Bengkulu diantaranya Talang Empat, Pondok Kubang dan Pondok Kelapa.\" Atas penyelesaian batas ini, membuat Benteng mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,\" terangnya. Ferry Ramli mengatakan, dalam penyelesaian batas antar daerah ini cukup lama dan berhasil sesuai target waktu. Selama penyelesaian batas daerah, tidak ada sengketa warga di tapal batas (tabat), sehingga administrasi penyelesaian batas daerah berjalan dengan baik. “Semuanya ini tak lepas dari dukungan masyarakat Benteng, yang mencintai kedamaian,” ujar Ferry. Sejauh ini, baru Benteng yang telah menyelesaikan batas antar daerah, kata Bupati. Telah diumumkan langsung Mendagri, dalam peresmian hasil Pembangunan PUM Tahun 2012/2013 serta Rakornas Pembangunan dan Sosialisasi PUM Kemendagri ke-11 Tahun 2014 di Golden Beutique Hotel Jakarta Kamis 9 Oktober 2014 lalu. “Penghargaan ini untuk masyarakat dan pemerintahan Benteng,” terangnya. Selain dapat penghargaan, Bupati juga menerima 5 Permendagri yang penyerahannya disaksikan seluruh Bupati. Yakni Permendagri Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Benteng. Permendagri Nomor 49 tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seluma dengan Benteng. Permendagri nomor 50 tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Benteng. Kemudian Permendagri Nomor 51 Tahun 2013, Tentang Batas Daerah Kabupaten Kepahiang dengan Benteng dan kelima Permendagri Nomor 61 Tahun 2013, Tentang Batas Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Benteng,dan batas Rejang Lebong dengan Dengan Kabupaten Bengkulu Utara. “Baru Benteng yang sudah selesaikan batas antar daerah tersebut,” papar Bupati.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait