BENGKULU, BE - Apri Hasmi Yanti (32), warga Prumdam BLOK A1, Kandang Mas, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, mendatangi Polres Bengkulu, Sabtu (18/10). Ia melaporkan AS (70), warga Kebun Geran, Ratu Samban, Kota Bengkulu, karena telah memagari tanah milik Apri. Bahkan AS mengancam meminta ganti rugi Rp 1,5 juta/meter jika pagar tersebut dibongkar. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari korban yang membeli tanah tersebut dari Lutfi Agustus 2014 lalu. Lutfi membeli tanah tersebut dari pelaku di atas tanah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kandang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Di tanah itu memang terdapat pondok dan tanaman milik pelaku. Namun saat korban meminta pelaku untuk memindahkan pondok dan tanaman tersebut, pelaku meminta uang ganti rugi senilai Rp 10 juta. Hal tersebut pun disanggupi oleh korban. Namun, setelah dibayar, pelaku malah memagari tanah tersebut dan mengancam akan kembali meminta ganti rugi jika pagar tersebut dirusak. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan dan akan mananganinya.(135)
Warga Kebun Geran Dipolisikan
Senin 20-10-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB