BENGKULU, BE - Sebanyak 107 mantan narapidana (Napi) berbagai kasus mendapatkan bantuan sosial (Bansos), untuk pengembangan usaha. Masing-masing Napi dari Kota Bengkulu, Seluma dan Bengkulu Selatan tersebut mendapatkan dana sebesar Rp 5 juta, dalam bentuk tabungan. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, Harnyoto, bantuan sosial dari dana Pusat ini diberikan untuk memberikan modal usaha kepada para mantan napi. \"Ini bansos dari dalam negeri, khusus untuk mantan napi yang memilih usaha. Dana ini untuk peningkatan usahanya agar lebih besar dan maju lagi,\" jelasnya. Menurut Sunyoto tidak semua mantan narapida bisa mendapatkan dana bansos ini, sebab ada kriteria-kriteria sendiri. \"Yang jelas harus memiliki surat keterangan bebas, bukan kasus korupsi, pencabulan atau pemerkosaan. Itu harus dimiliki untuk mendapatkan dana bansos kita,\" ucapnya. Pembagian dana bantuan mantan napi tersebut dilakukan melalui Lembaga Resam, yang mengumpulkan seluruh penerima di aula pantia asuhan di Padang Harapan. \"Dinsos (Pemerintah) memeberikan rekomendasi ke Pusat melalui data-data yang diberikan lembaga resam. Sehingga pusat menyetujuan untuk pemberian dana bansos sebesar Rp 5 juta ini,\" tegasnya. Sementara itu Feriadi ketua Lembaga Resam mengatakan untuk narapidan penerima bantuan tersebut akan selalu dipantau oleh lembaganya. Sehingga bagi para penerima yang tidak mengelola dana dengan baik untuk pengembangan usaha, akan mendapatkan catatan buruk dan tidak akan mendapatkan bantuan selanjutanya. \"Bila usaha maju, dan lebih baik tentunya kedepan akan ada lagi bantuan-bantuan lainya. Sesuai dengan kebutahan,\" tegas Feri. Kegiatan pembagian dana bansos mantan napi belansung kemarin pagi (18/10) dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Selain mendapatkan tabungan lima juta. Para penerima juga diberikan pelatihan kemampuan untuk mendirikan usaha agar dapat memngembangkan usaha ditekuni. (320)
107 Eks Napi Dapat Bansos
Senin 20-10-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB