SELEBAR, BE- Tak terima diperlakukan kasar oleh menantunya sendiri, Bikum (72) warga Jalan Karang Indah RT 08 RW 03 Kelurahan Sumur Dewa melapor ke Polda Bengkulu. Korban melaporkan Hendra menantunya sendiri atas perkara penganiayaan dan pengancaman. Disebutkan korban perkara terjadi Kamis (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB dikediaman korban, pelaku datang kerumah korban langsung menarik badan korban hingga mengalami luka memar dibagian tangan sebelah kanan. Pelaku mengancam korban menggunakan pisau sambil mengatakan akan membunuh korban. Korban merasa nyawa terancam, karena pelaku mengatakan akan membunuh korban sembari menggunakan senjata tajam. Sehingga korban melaporkan peraka dalam keluarganya tersebut ke Mapolda Bengkulu agar dapat diproses secara hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST Mk melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan perkara penganiayaan tersebut. \"Dalam laporannya demikian, tentunya akan kita usut sebagiamana mestinya,\" tegas Mulyadi. (320)
Mertua Diancam Bunuh
Minggu 19-10-2014,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :