SELEBAR, BE- Tak terima diperlakukan kasar oleh menantunya sendiri, Bikum (72) warga Jalan Karang Indah RT 08 RW 03 Kelurahan Sumur Dewa melapor ke Polda Bengkulu. Korban melaporkan Hendra menantunya sendiri atas perkara penganiayaan dan pengancaman. Disebutkan korban perkara terjadi Kamis (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB dikediaman korban, pelaku datang kerumah korban langsung menarik badan korban hingga mengalami luka memar dibagian tangan sebelah kanan. Pelaku mengancam korban menggunakan pisau sambil mengatakan akan membunuh korban. Korban merasa nyawa terancam, karena pelaku mengatakan akan membunuh korban sembari menggunakan senjata tajam. Sehingga korban melaporkan peraka dalam keluarganya tersebut ke Mapolda Bengkulu agar dapat diproses secara hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST Mk melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan perkara penganiayaan tersebut. \"Dalam laporannya demikian, tentunya akan kita usut sebagiamana mestinya,\" tegas Mulyadi. (320)
Mertua Diancam Bunuh
Minggu 19-10-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,18:39 WIB
Dari Bengkulu ke Danau Toba, Ka Ga Nga Siap Gaungkan Musik Etnik di Panggung Internasional
Senin 31-08-2026,16:14 WIB
Sering Dianggap Sama, Tahu dan Tofu Ternyata Punya Perbedaan
Senin 31-08-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Revisi RTRW, Lahan Pelindo 6.000 Hektare Disiapkan Jadi Kawasan Industri
Senin 31-08-2026,15:47 WIB
Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Terkini
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Selasa 01-09-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Gandeng TNI dan Pemda Percepat Pembangunan hingga Desa
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB