BENGKULU, BE-Satu lagi kasus dugaan korupsi ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu. Terbaru, dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru di Kabupaten Seluma yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma tahun anggaran 2013, diusut Polda. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi SIahaan SIK mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, serta turun ke lapangan untuk memastikan kondisi pengerjaan proyek. \"Ada proyek di ruas jalan Seluma, saat dilakukan penyelidikan pihak penyidik melihat ada indikasi tindak pidana,\" kata Roy. Namun Dirsus belum bersedia menjelaskan secara rinci menganai tindak pidana yang terjadi dalam pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 620/57/SPK/DPU-BM/IX/2013 tanggal 24 September 2013, meskipun dalam perkara tersebut, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Seluma, Ac ST menjadi terlapor dalam perkara diduga kuat merugikan negara tersebut. Nama Ac ST diketahui dari laporan situasi (Lapsit) yang dikeluarkan Humas Polda Bengkulu LP-A/1013/X/2014?SPKT tanggal 16 Oktober 2014 disebutkan Ac sebagai pelaku. Disebutkan pula, dalam kegiatan peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru Seluma di Dinas Pekerjaan Umum, bahwa pihak pelaksana dalam melaksanakan kegiatan dimaksud tidak dikerjakan sesudai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak hingga disinyalir merugikan keuangan negara. (320)
Polda Usut Peningkatan Jalan di Seluma
Minggu 19-10-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB