TAIS, BE- Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2014 dan peraturan pelaksanaan Undang – Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014. Sejumlah kawasan transmigrasi bisa dimekarkan menjadi desa. Dengan catatan, termasuk dalam kawasan yang bersifat khusus dan strategis. Seperti kawasan terluar dalam wilayah perbatasan antar negara dan program transmigrasi. “Hanya saja mereka harus mengusulkan tersebut ke Kementrian Transmigrasi dan kemudian disampaiakan ke Kementrian Dalam Negeri,” papar Kabag Pemerintahan Sekretariat Kabupaten(Sekkab) Seluma, Drs Eddy Soepriady Msi kepada Bengkulu Ekspress (BE). Menurutnya, Pemkab bisa memprakarsai pembentukan desa dikawasan yang bersifat khusus, dan strategis bagi kepentingan negeri. Hanya saja, jika lokasi itu tidak termasuk kawasan ini, maka akan sulit untuk dilakukan pemekaran desa tersebut. Eddy mengatakan, jika tidak melalui cara ini maka pemekaran desa tetap mengacu pada aturan yang ada dengan sejumlah persyaratan. “Desa yang masih dalam desa persiapan pemekaran juga harus dilakukan evaluasi, jika mengacu kepada undang-Undang nomor 6. Serta akan dikoordinasikan ke kementrian terkait desa yang telah dipersiapkan ini,” sampainya. Diketahui, mengacu pada pemekaran desa selanjutnya, salah satu syaratnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Yakni salah satu syarat pemekaran desa untuk wilayah pulau sumatera jumlah pendudukya harus 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Jika tidak memenuhi syarat ini, tidak akan dilakukan pemekaran desa. “Kedepan ini akan menjadi catatan terpenting untuk pemekaran desa. Sehingga desa mana yang telah memenuhi syarat maka akan kita persiapkan untuk dimekarkan,” tukas Eddy. (333)
Kawasan Transmigrasi Bisa Jadi Desa
Sabtu 18-10-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB