TAIS, BE- Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2014 dan peraturan pelaksanaan Undang – Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014. Sejumlah kawasan transmigrasi bisa dimekarkan menjadi desa. Dengan catatan, termasuk dalam kawasan yang bersifat khusus dan strategis. Seperti kawasan terluar dalam wilayah perbatasan antar negara dan program transmigrasi. “Hanya saja mereka harus mengusulkan tersebut ke Kementrian Transmigrasi dan kemudian disampaiakan ke Kementrian Dalam Negeri,” papar Kabag Pemerintahan Sekretariat Kabupaten(Sekkab) Seluma, Drs Eddy Soepriady Msi kepada Bengkulu Ekspress (BE). Menurutnya, Pemkab bisa memprakarsai pembentukan desa dikawasan yang bersifat khusus, dan strategis bagi kepentingan negeri. Hanya saja, jika lokasi itu tidak termasuk kawasan ini, maka akan sulit untuk dilakukan pemekaran desa tersebut. Eddy mengatakan, jika tidak melalui cara ini maka pemekaran desa tetap mengacu pada aturan yang ada dengan sejumlah persyaratan. “Desa yang masih dalam desa persiapan pemekaran juga harus dilakukan evaluasi, jika mengacu kepada undang-Undang nomor 6. Serta akan dikoordinasikan ke kementrian terkait desa yang telah dipersiapkan ini,” sampainya. Diketahui, mengacu pada pemekaran desa selanjutnya, salah satu syaratnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Yakni salah satu syarat pemekaran desa untuk wilayah pulau sumatera jumlah pendudukya harus 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Jika tidak memenuhi syarat ini, tidak akan dilakukan pemekaran desa. “Kedepan ini akan menjadi catatan terpenting untuk pemekaran desa. Sehingga desa mana yang telah memenuhi syarat maka akan kita persiapkan untuk dimekarkan,” tukas Eddy. (333)
Kawasan Transmigrasi Bisa Jadi Desa
Sabtu 18-10-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB