TAIS, BE- Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2014 dan peraturan pelaksanaan Undang – Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014. Sejumlah kawasan transmigrasi bisa dimekarkan menjadi desa. Dengan catatan, termasuk dalam kawasan yang bersifat khusus dan strategis. Seperti kawasan terluar dalam wilayah perbatasan antar negara dan program transmigrasi. “Hanya saja mereka harus mengusulkan tersebut ke Kementrian Transmigrasi dan kemudian disampaiakan ke Kementrian Dalam Negeri,” papar Kabag Pemerintahan Sekretariat Kabupaten(Sekkab) Seluma, Drs Eddy Soepriady Msi kepada Bengkulu Ekspress (BE). Menurutnya, Pemkab bisa memprakarsai pembentukan desa dikawasan yang bersifat khusus, dan strategis bagi kepentingan negeri. Hanya saja, jika lokasi itu tidak termasuk kawasan ini, maka akan sulit untuk dilakukan pemekaran desa tersebut. Eddy mengatakan, jika tidak melalui cara ini maka pemekaran desa tetap mengacu pada aturan yang ada dengan sejumlah persyaratan. “Desa yang masih dalam desa persiapan pemekaran juga harus dilakukan evaluasi, jika mengacu kepada undang-Undang nomor 6. Serta akan dikoordinasikan ke kementrian terkait desa yang telah dipersiapkan ini,” sampainya. Diketahui, mengacu pada pemekaran desa selanjutnya, salah satu syaratnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Yakni salah satu syarat pemekaran desa untuk wilayah pulau sumatera jumlah pendudukya harus 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Jika tidak memenuhi syarat ini, tidak akan dilakukan pemekaran desa. “Kedepan ini akan menjadi catatan terpenting untuk pemekaran desa. Sehingga desa mana yang telah memenuhi syarat maka akan kita persiapkan untuk dimekarkan,” tukas Eddy. (333)
Kawasan Transmigrasi Bisa Jadi Desa
Sabtu 18-10-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB