KAUR TENGAH, BE - Empat unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi alias bodong, diamankan oleh jajaran Polsek Kaur Tengah. Kini motor yang diamankan dari hasil giat operasi tersebut masih berada di Mapolsek setempat, belum ada pemilik yang berani mengambilnya, kemarin (17/10).
“Saat kami amankan, empat unit motor tersebut tanpa identitas dan surat lengkap. Sejauh ini juga belum ada yang berani mengambil,” kata Kapolres AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Syafrizal kemarin.
Kapolsek mengatakan, motor bodong tersebut berhasil dimankan di sekitar wilayah Kecamatan Kaur Tengah, saat polisi menggelar razia Kamis (16/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan salah satu upaya menekan peredaran motor bodong atau sutar menyurat di wilayah Kabupaten Kaur. “Razia ini kita lakukan untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar dan peredaran motor bodong di kawasan Kaur Tengah,” terang Kapolsek.(618)