BENGKULU, BE - Wa (42), warga Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangai Polres Bengkulu, sekira pukul 17.00 WIB, Kamis (16/10) kemarin.
Ia melaporkan JA (15), warga Benteng yang diduga telah memperkosa putrinya, Bunga (14) ---nama samaran----. Selain itu, ia juga melaporklan FK (14), yang juga warga Benteng, yang merekam kejadian tersebut serta diduga menyebarkannya.
Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Pantai Panjang, Kelurahan Berkas, Ratu Samban, Kota Bengkulu, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (15/10).
Saat itu, Bunga diperkosa JA sebanyak satu kali. Parahnya, aksi tak senonoh tersebut direkam oleh FK (rekan JA) dengan menggunakan sebuah handphone.
Hingga saat ini rekaman tersebut telah tersebar, dengan beredarnya video tersebut. Hingga saat ini belum diketahui siapa dan apa motif yang digunakan pelaku menyebarkannya.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK ST MH, membenarkan telah menerima laporan dan akan segera menanganinya.\"Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan, kita akan menyelidiki motif pelaku dan motif penyebar video tersebut,\" ujar Ruri.(135)