BENGKULU, BE - Bareskrim Mabes Polri akhirnya resmi menangani perkara dugaan suap CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Karena Senin (13/10) lalu penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM Msi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Roy Hadi Siahaan SIK kemarin (17/10). \"Sudah-sudah dilimpahkan ke Mabes, kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri,\" ujar Roy. Pelimpahan dilakukan karena Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak untuk menindaklanjuti hasil sergapan Polda Bengkulu tersebut, meskipun objek tangkapan berasal dari wilayah hukum Polda Sumsel. Pasalnya adanya perbedaan persepsi pasal yang dikenakan sehingga Sumsel menolak pengusutan. Polda Bengkulu akhirnya menyerahkan pengusutan perkara ke Mabes Polri, sebab adanya dugaan perkara tersebut melibatkan petinggi negara lainnya. Sebab ketika disergap jajaran Polda Bengkulu, selain tersangka M Rafai, Kabag Hukum Pemda Muratara, ada juga seseorang berinisial He (oknum perantara) serta satu oknum anggota Polda Bengkulu dan satu orang oknum anggota Brimob Polda Metrojaya. Namun Roy tidak bersedia menjelaskan secara rinci mengenai penanganan oleh Mabes Polri. \"Yang mengetahui jelas kasusnya ya Mabes, jangan yang berhak menjelaskan mereka,\" tutur Roy. Ia menambahkan, setelah dilimpahkan maka yang berwenang untuk menjelaskan perkembangan pengusutan perkara Mabes Polri. Namun jajaran Polda Bengkulu siap membantu proses pengusutan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan pengusutan perkara dugaan suap CPNS Kabupaten Muratara dengan dugaan melibatkan Bupati setempat. \"Yang namanya kita Polisi Republik Indonesia, akan selalu siap membantu bila diperlukan,\" tegas Roy. Dalam penggerebekan di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang tersebut, anggota Polda Bengkulu juga mengamankan uang tunai pecahan seratus ribu didalam koper dengan total mencapai Rp 2 miliar serta daftar nama yang diduga peserta CPNS Muratara.(320)
Tsk CPNS Muratara di Tangan Mabes
Sabtu 18-10-2014,09:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :