BENGKULU, BE - Satu lagi kasus dugaan korupsi ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu. Terbaru, dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru di Kabupaten Seluma yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma tahun anggaran 2013, diusut Polda. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi SIahaan SIK mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, serta turun ke lapangan untuk memastikan kondisi pengerjaan proyek. \"Ada proyek di ruas jalan Seluma, saat dilakukan penyelidikan pihak penyidik melihat ada indikasi tindak pidana,\" kata Roy. Namun Dirsus belum bersedia menjelaskan secara rinci menganai tindak pidana yang terjadi dalam pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 620/57/SPK/DPU-BM/IX/2013 tanggal 24 September 2013, meskipun dalam perkara tersebut, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Seluma, Ac ST menjadi terlapor dalam perkara yang diduga kuat merugikan negara tersebut. Nama Ac ST diketahui dari laporan situasi (Lapsit) yang dikeluarkan Humas Polda Bengkulu LP-A/1013/X/2014?SPKT tanggal 16 Oktober 2014 disebutkan Ac sebagai pelaku. Disebutkan pula, dalam kegiatan peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru Seluma di Dinas Pekerjaan Umum, bahwa pihak pelaksana dalam melaksanakan kegiatan dimaksud tidak dikerjakan sesudai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak hingga disinyalir merugikan keuangan negara. (320)
Polda Bidik Peningkatan Jalan di Seluma
Sabtu 18-10-2014,09:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :