Kasus Penimbunan BBM, BPH Migas Segera Diperiksa

Jumat 17-10-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE  - Setelah berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, 30 September lalu, Polres Bengkulu nampaknya terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Bahkan Polres akan kembali memanggil pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dari Jakarta untuk mengetahui sah atau tidaknya pembelian dan pengangkutan yang dilakukan oleh tersangka. \"Penyidikan terus kita lakukan, kita akan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas . Direncanakan dilakukan pada minggu depan,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos, kemarin. Mantan Kapolsek KSKP Pulai Baai tersebut menjelaskan, terkait kejadian tersebut, pihaknya belum bisa melakukan police line di kios tersebut. Sebab, pihaknya belum mengetahui sejauh mana keterlibatan pemilik kios dengan 3 orang tersangka yang melakukan pembelian. \"Kita tak bisa langsung police line, kita harus ke saksi ahli dulu. Setelah itu, baru nanti kita kembangkan lagi sejauh mana keterlibatan pemilik kios tersebut,\" tandas Amsaludin. Sekedar mengingatkan, tindak pidana ini diawali dari personil Polsek Gading Cempaka yang memperoleh informasi bahwa YRK (29), warga Talang Kering, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, IS (21), warga Jalan Lombok I Sungai Serut, Kota Bengkulu, dan Je (22), warga Jalan Raden Fatah, Pagar Dewa. Ketiganya diduga akan menimbun BBM jenis solar. dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil Kijang kapsul biru nopol BD 2216 AI dengan tanki fiber plastik yang berisi 1 ton solar. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan mobil Isuzu Panther biru plat D 900 QX yang berisikan 6 buah jerigen dan tanki modifikasi. Mendapati informasi itu aparat langsung menuju ke TKP yang berada di depan SPBU Tebeng, Jalan Ray Tebeng Panorama. Sesampai di TKP, polisi kemudian langsung memeriksa ketiganya dan benar bahwa ketiganya membawa solar sebanyak 1 ton tersebut. Mendapati hal tersebut, ketiganya langsung digiring ke Polsek Gading Cempaka dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk ditangani lebih lanjut.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait