BENGKULU, BE - Suminarni ( 47), warga Jalan Simpang Kandis, Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, mendatangai Polres Bengkulu, sekira pukul 09.00 WIB, Rabu (15/10). Ia melaporkan Su (55), salah seorang oknum PNS di Kota Bengkulu atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Setia Negara, Kandang Mas, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari laporan seseorang yang mengatakan sudah ada yang mendirikan pondok dan ada tulisan sudah dijual diatas tanah miliknya. Setelah dilakukan penelusuran oleh korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku. Pelaku mengklaim tanah tersebut adalah miliknya, yang dibeli dari Sl tahun 2012 lalu. Sedangkan versi korban, tanah tersebut didapatkan korban dengan membelinya dari Ak pada tahun 2002 lalu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, malalui Kabag Ops. AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban.\"Laporan sudah diterima dan akan segera kita tangani,\" singkatnya.(135)
Tanah Warga Diserobot PNS
Jumat 17-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB