BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot), melalui kabag Hukum Pemkot, Zohri Kusnadi SH secara resmi melakukan gugatan secara perdata kepada Atiyah, yang mengklaim sebagai ahli waris SDN 62 ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu 8 Oktober lalu. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, H Sultoni SH MH, menyatakan akan segera menyidangkan kasus tersebut pada Akhir bulan Oktober. \"Sidang ditetapkan majelis hakim Selasa, 28 Oktober 2014, acara pertamanya sesuai dengan peraturan mahkamah agung (MA) tahun 2008, yakni kepada para pihak dianjurkan untuk lebih dahulu menempuh upaya mediasi atau berdamai,\" jelas Sultoni, ditemui BE, di ruangannya, kemarin. Sultoni menambahkan, upaya damai tersebut memang dianjurkan. Namun jika nantinya dalam persidangan tidak diperoleh kata damai dari masing-masing pihak, barulah dalam persidangan akan masuk kedalam pokok perkara. \"Namun jika nanti tidak tercapai kata sepakat atau berdamai, baru nanti dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara,\" imbuhnya. Dalam persidangan nantinya, akan dipimpin oleh Itong I Hidayat SH MH selaku hakim ketua, serta Isnaini SH dan Diyah Tri Lestari SH selaku hakim anggota. Untuk diketahui, dalam gugatannya tersebut Pemkot menunjuk jaksa pengacara negara, yakni jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai penasihat hukumnya. Pemkot meminta agar sertifikat hak milik nomor : 990/IV tanggal 8 Mei 1980 atas nama Atiyah untuk dibatalkan dan dinyatakan milik penggugat (milik negara). Sebab menurut Pemkot sertifikat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.(135)
Sengketa SDN 62 Segera Disidang
Kamis 16-10-2014,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB