Tsk Perkelahian Dijerat Kasus Sajam

Kamis 16-10-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - HA (34), warga Jalan Anggrek, Nusa Indah, Ratu Agung, Kota Bengkulu yang diamankan tim buser Polres Bengkulu atas laporan penganiayaan yang dilakukannya kepada tetangganya, Bebem. Malangnya, selain dijerat kasus penganiayaan, ia juga dijerat pasal penyalahgunaan senjata tajam (Sajam). Sebab, saat dilakukan penggerebekan tim buser juga berhasil menemukan sebuah sejata tajam (sajam) yang diletakkan di pingggangnya. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKPAmsaludin SSos, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Kita sudah berhasil mengamankan tersangka atas laporan penganiayaan. Namun saat kita tangkap pelaku juga membawa sajam.\" ujar Amsaludin, kemarin. Sementara, korban saat ditemui, tak menampik telah membawa sajam tersebut. \"Saya membawa sajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga, bukan untuk berbuat yang macam-macam,\" elak pria yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Dinas Pertamanan dan Kebersihan (Distamber), Kota Bengkulu. Untuk diketahui, HA semula ditangkap atas laporan Bebem, tetangganya yang mengaku telah dipukul oleh tersangka, hingga babak belur, 9 Oktober lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tersangka akhirnya berhasil dibekuk saat sedang duduk-duduk diatas sepeda motor di kawasan Tanah Patah, Ratu Agung, Kota Bengkulu, Sabtu (11/10) malam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuh pisau dengan panjang 15 cm dengan gagang kayu warna cokelat dan bersarung plastik warna putih.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait