BENTENG, BE - Undang-undang (UU) No 6 Tahun 2013 tentang Desa yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, membuat rawan bagi kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berkasus dan berujung masuk penjara. Pasalnya, jika penerapan UU Desa yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2015 mendatang, tidak dilakukan sosialisasikan oleh Badan Pemerdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sebagai leading sektor penerapan UU Desa tersebut. \" Jika tak disosialisasikan, maka saya yakin akan banyak Kades masuk penjara. Karena, pengelolaannya salah,\" ujar anggota DPRD Benteng, H Rahmat Ali, kemarin. Menurut Rahmat, dengan diluncurkan UU Desa ini, memang jika dikelola dengan baik akan berdampak pada proses pembangunan yang pesat dan berkesinambungan ditingkat desa. Namun, jika salah dalam pengelolaannya, maka bisa juga menjadi hal yang menakutkan, terutama bagi pihak pemerintahan desa yang akan terkena sanksi hukum karena salah dalam pengelolaannya. \"Mengelola anggaran puluhan juta saja, masih banyak salah. Apalagi, kucuran anggaran ratusan juta rupiah nantinya,\" katanya. Mulai tahun depan, sambung politisi Hanura itu, memang akan digulirkannya dana anggaran terbilang cukup besar, yakni kisaran Rp 750 juta hingga Rp 1 M. Anggaran tersebut, selain akan digunakan untuk membayar gaji perangkat desa, juga untuk membangun desa. Seperti, membangun sarana kepentingan masyarakat umum dan bukan kepentingan pribadi atau golongan. \"Saya mendesak BPMPD agar segera mensosialisasikan UU Desa tersebut,\" pintanya. Rahmay menambahkan, fakta di lapangan, masih banyak perangkat desa yang masih belum memahami aturan mengenai UU Desa. Sehingga perlu disosialisasikan lebih lanjut dan lebih detail agar bisa maksimal dalam peruntukannya. \"Ada kepala desa yang bertanya mengenai UU Desa kepada saya, karena mereka takut akan ancaman terkena pidana jika salah dalam penggunaannya,\" tutupnya. Terpisah, Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali, mengaku, akan melakukan sosialisasi kepada pemerintahan desa terkait pemberlakuan UU tentang desa tersebut. Hanya saja, sejauh ini sosialisasi masih dibahas dan akan dijadwalkan terlebih dahulu pelaksanaan. Seperti, teknis sosialisasi dan tempatnya. \"Pasti akan kita sosialisasikan,\" jelasnya.(111)
Kades Rawan Berkasus
Rabu 15-10-2014,17:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,14:04 WIB
Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB