BENTENG, BE - Undang-undang (UU) No 6 Tahun 2013 tentang Desa yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, membuat rawan bagi kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berkasus dan berujung masuk penjara. Pasalnya, jika penerapan UU Desa yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2015 mendatang, tidak dilakukan sosialisasikan oleh Badan Pemerdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sebagai leading sektor penerapan UU Desa tersebut. \" Jika tak disosialisasikan, maka saya yakin akan banyak Kades masuk penjara. Karena, pengelolaannya salah,\" ujar anggota DPRD Benteng, H Rahmat Ali, kemarin. Menurut Rahmat, dengan diluncurkan UU Desa ini, memang jika dikelola dengan baik akan berdampak pada proses pembangunan yang pesat dan berkesinambungan ditingkat desa. Namun, jika salah dalam pengelolaannya, maka bisa juga menjadi hal yang menakutkan, terutama bagi pihak pemerintahan desa yang akan terkena sanksi hukum karena salah dalam pengelolaannya. \"Mengelola anggaran puluhan juta saja, masih banyak salah. Apalagi, kucuran anggaran ratusan juta rupiah nantinya,\" katanya. Mulai tahun depan, sambung politisi Hanura itu, memang akan digulirkannya dana anggaran terbilang cukup besar, yakni kisaran Rp 750 juta hingga Rp 1 M. Anggaran tersebut, selain akan digunakan untuk membayar gaji perangkat desa, juga untuk membangun desa. Seperti, membangun sarana kepentingan masyarakat umum dan bukan kepentingan pribadi atau golongan. \"Saya mendesak BPMPD agar segera mensosialisasikan UU Desa tersebut,\" pintanya. Rahmay menambahkan, fakta di lapangan, masih banyak perangkat desa yang masih belum memahami aturan mengenai UU Desa. Sehingga perlu disosialisasikan lebih lanjut dan lebih detail agar bisa maksimal dalam peruntukannya. \"Ada kepala desa yang bertanya mengenai UU Desa kepada saya, karena mereka takut akan ancaman terkena pidana jika salah dalam penggunaannya,\" tutupnya. Terpisah, Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali, mengaku, akan melakukan sosialisasi kepada pemerintahan desa terkait pemberlakuan UU tentang desa tersebut. Hanya saja, sejauh ini sosialisasi masih dibahas dan akan dijadwalkan terlebih dahulu pelaksanaan. Seperti, teknis sosialisasi dan tempatnya. \"Pasti akan kita sosialisasikan,\" jelasnya.(111)
Kades Rawan Berkasus
Rabu 15-10-2014,17:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Salurkan 50 Meja Portable di Belungguk Point
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB