CURUP, BE - Masih beroperasinya sejumlah tambang liar di Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian anggota DPRD Rejang Lebong. Bahkan secara tegas Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya ST meminta agar dinas terkait melakukan penertiban. Menurut Surya, penertiban sangat penting dilakukan terutama di kawasan Talang Benih. Hal tersebut dikarenakan sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan tersebut tidak memiliki izin atau ilegal. \"Perihal tersebut sudah kita sampaikan ke pihak Dinas Pertambangan untuk melakukan penertiban,\" ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut. Menurut Surya, saat ini yang masih menjadi kendala dan memicu keluarnya tambang-tambang ilegal adalah Rejang Lebong belum memiliki Perda tentang usaha pertambangan dan pertambangan rakyat. Selain tambang pasir di kawasan Talang Benih, juga sudah bermunculan tambang batu kali sehingga di kasawan tersebut jenis pertambangannya komplit. Senada dengan yang disampaikan Surya, Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib, menjelaskan dalam mengeluarkan izin terkait dengan pertambangan, pemerintah harus mengacu pada Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. \"Selain itu harus mengacu pada PP nomor 23 tahun tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara,\" jelas Zulkarnain. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian izin pertambangan yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan kawasan yang telah ditetapkan. Sementara itu menurut Zulkarnain kawasan Talang Benih yang ada di kawasan Kecamatan Curup tidak termasuk dalam wilayah pertambangan. \"Dengan mengacu pada RTRW Kabupaten Rejang Lebong tersebut, maka sangat jelas pertambangan yanga da di Talang Benih tidak perbolehkan,\" tegas Zulkarnain. Namun menurut Zulkarnain jika sudah diberikan izin maka izin tersebut perlu ditinjau ulang. Zulkarnain juga menjelaskan bila belum ada aturan hak dan kewajiban pemegang usaha pertambangan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan. (251)
Tertibkan Tambang Liar
Rabu 15-10-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB