BENGKULU, BE - Tidak terima uang di rekening miliknya berkurang tanpa diketahuinya, Afrial (49), nasabah BCA, mempolisikan Bank BCA Cabang Bengkulu. Warga Jalan Mangga Raya Nomor 41 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaranpati itu memperkarakan Bank BCA dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena Jum\'at (18/7) sekitar pukul 20.30 WIB, di TKP ATM Bank BCA SPBU 6,5 Jalan P Natadirja KM 6,5 Gading Cempaka, tanpa sepengetahuannya jumlah uang di rekening korban sudah berkurang hingga Rp 2 juta lebih. Menurut korban, kejadian berawal dari korban sebagai nasabah kartu kredit di Bank BCA dan kartu kredit korban menunggak selama 2 bulan. Namun pihak pelaku melakukan penarikan di rekening milik korban secara sepihak tanpa ada persetujuan tertulis dari pihak korban. \"Kerugian mencapai Rp 2.950.000, korban merasa tidak menerima perlakuan pihak bank langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK kemarin (14/10).(320)
Uang Berkurang, BCA Dipolisikan
Rabu 15-10-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB